Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 48 Tahun 2017

PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KALIMANTAN BARAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran Npwp Cabang, Dan Ketentuan Peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 48 Tahun 2017 tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KALIMANTAN BARAT
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
11 September 2017
Tanggal Pengundangan
11 September 2017
Tanggal Berlaku
11 September 2017
Sumber
BD.2017/NO.48, TBD NO.48, LL PROV.KALBAR: 10 HLM
Subjek
KETENAGAKERJAAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 933 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 4 Tahun 2023 tentang Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pemberian Bantuan Iuran Untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sosial Keagamaan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan