PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KALIMANTAN BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BD.2017/NO.48, TBD NO.48, LL PROV.KALBAR: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK: |
- Dalam rangka mengoptimalkan kesejahteraan sosial masyarakat Kalimantan Barat dan memberikan landasan hukum dan kepastian hukum dalam melaksanakan kewenangan Gubernur perlu melaksanakan program jaminan sosial ketenagakerjaan maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kalimantan Barat.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 84 Tahun 2013, PP No. 86 Tahun 2013, Kepmenakertrans No. Kep. 100/Men/VI/2004, PP No. 71 Tahun 2010, Permenaker No, 23Tahun 2016, Perda No. 8 Tahun 2016.
- Pergub Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pendaftaran Npwp Cabang, Dan Ketentuan Peralihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
- 10 Halaman
|