Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007,
maka dipandang perlu mengatur mengenai Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2002
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai
lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu
disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang keseluruhan kegiatan yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung
jawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2010.
98 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Flores Timur No. 1 Tahun 2010
PERDA Kab. Flores Timur No. 1 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2010 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN FLORES TIMUR
ABSTRAK:
Untuk kepentingan pendidikan politik bagi kader Partai sebagai potensi Daerah maka Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD perlu diberikan bantuan keuangan. untuk melaksanakan Pasal 34 ayat (4) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Flores Timur perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Flores Timur .
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan ;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah ;
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang
Penyelenggaraan Pemilihan Umum;
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik;
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan
Umum Anggota Dewan Perwakilan, Dewan Perwakilan Daerah
dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam
APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik.
TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN FLORES TIMUR
ABSTRAK, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum
II. Perhitungan Bantuan Keuangan
III. Penganggaran
VI. Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan
V. Verifikasi Kelengkapan dan Administrasi Partai Politik
VI. Penyerahan Bantuan Keuangan
VII. Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
VIII. Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2010.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD Tahun 2010 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2010, sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2010.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan P,emerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun
2008; Peraturan Pernerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2009;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ternanggung Nornor 6 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ternanggung Nornor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ternanggung Nomor 10 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nornor 14 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun
2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2010 mencakup pendapatan sejumlah Rp 618.194.500.175,00, dengan belanja tidak langsung Rp 464.166.255.351,00, belanja langsung Rp 182.343.944.603,00, dan pembiayaan neto Rp 28.315.699.779,00, serta sisa lebih pembiayaan nol rupiah. Lampiran I dan II merinci penjabaran anggaran dan merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
39 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai perlu disusun pedoman tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemenintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeni Nomor 60 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Keputusan Menteni Dalamn Negeri Nomor 128 Tahun 1996; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pakaian Dinas
Bab III Perlengkapan Dan Atribut Pakaian Dinas
Bab IV Pemakaian Atribut
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2010.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 061.2/597 Tahun 2001 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dicabut.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2010
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2010
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2010/106 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No. 32 tahun 2004 Rancangan Perda tentang APBD maka perlu menmetapkan Perda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerag Kab. Kuningan Tahun Anggaran 2010.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Uu no. 21 tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahu 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahu7n 2004 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakir dengan UU no. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP Bo. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP no. 23 Tahun 2005; PP no. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; Pp No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP
No. 8 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri no. 24 Tahun 2009; Permendagri No. 25 Tahun 2009; Permendagri No. 14 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 14 Tahun 2005; Perda Kab. Kuningan No. 7 tahun 2007; Perda Kab. Kuningan No. 4 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 5 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 7 Tahun 2008; Perda kab. Kuningan No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Kuningan No. 18 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang peraturan Daerah Tenatng Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2010.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 2 Tahun 2010
Pedoman - Pengelolaan - Keuangan - Desa - Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2010/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelal<sanaan pembangun-an, pernerataan pertumbuhan antar desa dan peningkatan pelayanan dasar serta peningkatan pemberdayaan masyarakat desa perlu adanya stimulan melalui Alokasi Dana Desa; Untuk kelancaran pelaksanaan dan penyelenggaraan Alokasi Dana Desa rnaka dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebaqaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No.72 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2007; Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 8 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 9 Tahun 2009; Perbup Batang Hari No. 27 Tahun 2009.
Perbup ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2010, yang meliputi: PERHITUNGAN ALOKASI DANA DESA (ADD); PEDOMAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD); PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA (ADD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
5 hlm.; Lampiran 15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih optimalnya pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan Sekretariat Daerah Kota dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu melakukan penyempurnaan dengan mengubah beberapa ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2008.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Peribangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang, Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhaentian Pegawai Negeri Sipil;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PAREPARE NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KOTA DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Hibah kepada Kelurahan untuk Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan pemberian dana bantuan pembangunan kelurahan yang
dikelola Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dapat terarah, terkendali dan dapat
dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administrasi perlu ditetapkan
Pedoman Penggunaan Bantuan Dana Hibah Kepada Kelurahan Untuk Lembaga
Kernasyarakatan Kelurahan Di Kabupaten Semarang
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang -Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang - Undang Nomor 1 tahun 2004;Undang - Undang Nomor 10 tahun 2004;Undang - Undang Nomor 15 tahun 2004;Undang~Undang Nomor 25 tahun 2004;Undang - Undang Nomor 32 tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang -: Undang Nomor 33 tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 16 T ahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor . 59
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009;Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman penggunaan Bantuan Dana Hibah kepada Kelurahan untuk Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kabupaten Semarang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon No. 2 Tahun 2010
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2010/NO. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 183 (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, dan atau keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2010;
1. UU No,12 tahun 1985;2. UU No. 21 tahun 1997;3. UU No. 15 tahun 1997;4. UU No. 28 tahun 1999;5. UU No. 17 tahun 2003;6. UU No. 1 tahun 2004;7. UU No. 10 tahun 2004;8. UU No. 15 tahun 2004;9. UU No. 25 tahun 2004;10. UU No. 32 tahun 2004;11.UU No. 33 tahun 2004;12.UU No. 28 tahun 2004;13. PP No.20 tahun 2001
;14. PP No.108 tahun 2000;15. PP No. 109 tahun 2000;16. PP No. 24 tahun 2004
;17. PP No. 23 tahun 2005;18. PP No. 24 tahun 2005;19. PP No.54 tahun 2005
;20. PP No. 55 tahun 2005;21. PP No. 56 tahun 2005;22. PP No. 57 tahun 2005
;23. PP No. 58 tahun 2005;24.PP No. 65 tahun 2005;25. PP No. 8 tahun 2006
;26. PP No. 38 tahun 2007;27. PP No.41 tahun 2007;28.PD Kota cilegon No.1 tahun 2000;29.PD Kota cilegon No.1 tahun 2000;30.PD Kota cilegon No.1 tahun 2000
;31.PD Kota cilegon No.1 tahun 2000;32.PD Kota cilegon No.1 tahun 2000
terdapat dalam pasal 1 sampai 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 2 Tahun 2010
PERDA Kab. Hulu Sungai Selatan No. 6 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Pencatatan Sipil Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Pencatatan Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil, maka pembayaran atas jasa pelayanan yang disediakan oleh
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan disesuaikan dengan ketentuan yang
berlaku dan kemampuan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, maka ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2000 tentang Rertibusi penggantian
Biaya Cetak Penerbitan Kartu tanda penduduk (KTP) dan Akta Catatan Sipil sudah
tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.01-HL.03.01 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 014 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dengan sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Penghitungan Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besaran Tarif; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan dan Masa Retribusi; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat