Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan penyesuaian terhadap perkembangan perekonormian yang ada, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi lzin Trayek; bahwa besaran tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 sudah tidak sesuai dengan prinsip penetapan tarif retribusi jasa umum; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 Tentang Retribusi lzin Trayek;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2001 tentang Retribusi lzin Trayek diubah.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 1 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
bahwa adanya perubahan beberapa ketentuan yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan Pererintahan Daerah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus; bahwa besaran
tarif retribusi sebagaimnana dimnaksud dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Jepara Nomor 1 Tahun 1999 sudah tidak sesuai dengan prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi jasa usaha; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan huruf b diatas, perlu membentuk peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomnor Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1 dan ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penanganan Pengaduan Perizinan di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan yang memuaskan kepada
rnasyarakat sebagai upaya perbaikan kualitas pelayanan publik
khususnya di bidang pelayanan penanganan pengaduan
perizinan, perlu adanya Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Penanganan Perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Klaten tentang Standar
Operasional Prosedur Pelayanan Penanganan Pengaduan
Perizinan di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Peraturan Bupati Klaten Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Bupati Klaten Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Bupati Klaten Nomor 8 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelayanan Penanganan Pengaduan perizinan di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Klaten meliputi 18 ( delapan
belas) jenis Pelayanan Perizinan yaitu 3 (tiga) jenis Pelayanan Non Perizinan dan 10 (sepuluh) Pelayanan Perizinan Tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Klaten Nomor 28 tahun 2007 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan
Perizinan/Non Perizinan dan Perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2009/No.1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 181
ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran dan
Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran, Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
merupakan perwujudan dari Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008
yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum
APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran
yang telah disepakati bersama antara
pemerintah daerah dengan DPRD pada
tanggal 13 Nopember 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun Anggaran 2009.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nmor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
73
dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005.
Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Grobogan Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2009 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2008 tentang Retribusi lzin Usaha Jasa Konstruksi, perlu
dibuat petunjuk pelaksanaan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Keputusan Menteri Permukiman Dan Prasarana Wilayah
Nomor 369/KPTS/M/2001
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Membentuk Tim Verifikasi dan Tim Monitoring Evaluasi dalam rangka pemberian IUJK dan pengawasan pelaksanaan jasa konstruksi Bupati. Perubahan data harus dilaksanakan melalui permohonan IUJK
baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
13 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 06 Tahun 2009
PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB SEBELUM APBD DITETAPKAN DAN DITEMPATKAN DALAM LEMBAR DAERAH
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2009/No.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja Yang Bersifat Wajib Sebelum APBD Ditetapkan dan Ditempatkan Dalam Lembar Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 132 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu diatur pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan
belanja yang bersifat wajib sebelum APBD ditetapkan dan
b. ditempatkan dalam Jembaran daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas untuk Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib sebelum Ditetapkan dan Ditempatkan dalam Lembaran Daerah.
Mengingat
1.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 5).
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PENGELUARAN KAS UNTUK BELANJA YANG BERSIFAT MENGIKAT DAN BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB SEBELUM APBD DITETAPKAN DAN DITEMPATKAN DALAM LEMBARAN DAERAH.
Pasal 1
Belanja yang bersifat mengikat adalah belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh pemerintah daerah dengan jumlah yang cukup untuk keperluan setiap bulan dalam tahun anggaran yang bersangkutan, seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa.
PasaI 2
Belanja yang bersifat wajib adalah belanja untuk terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat antara lain pendidikan dan kesehatan dan/ atau melaksanakan kewajiban pihak ketiga.
Pasal 3
Belanja Pegawai sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 di atas adalah Obyek Belanja Gaji clan Tunjangan, antara lain Gaji Pokok/Uang Representasi, Tunjangan Keluarga, Tunjangan [abatan, Tunjangan Fungsional, Tunjangan Umum, Tunjangan Beras, Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus, Pembulatan Gaji clan luran Kesehatan.
Pasal 4
Belanja Barang clan Jasa sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 adalah belanja rekening telepon, rekening air, rekening listrik, belanja premi asuransi clan perjalanan dinas.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini rnulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 01 Tahun 2009
PembeNTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) SAWERIGADIng KOTA PALOPO
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2009 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rnemenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (I ) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat daerah maka perlu penata kembali Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Kota Palopo
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di nt1rn { di pandang pcrl u mernbentuk Organisasi dun T111U Kerja Rumah Sakit Urnurn Daerah Sawerigading Kola Palopo yang ditetapkan dengan Pcraturnn Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik [ndonesia Tahun 1974 No.55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
2. Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamaa dan Kota PaJopo di Provinsi Sulawesi Selatan · Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara cepublik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor IO Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004· Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentanu Perncrintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor l 25, Tambahan Lernbaran Negara Repub!ik Indonesia Nornor -1-437) Scbagaimana telah diubah beberapa kali dan tcrakhir dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun tentang perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun :oox
Nomor 59, Tarnbahan Lembaran Negara :4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentanu Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor I 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor -t-l38):
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentanu Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerincah. Pemerintahan Daerah Provinsi. dan Pemeri ntahan Daerah Kabupaten I Kota (Lembaran '.(egara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentanu Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran :Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor -89.
Tambahan Lembaran Nomor 4741); Negara Republik Indonesia
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
9. Pcraturan
I)aei.a, h Katac
Palopo Nomor O I Tah• un•
,f. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah Dewan Perwakilan Rakyat
I )acrah Kota Palopo yang disingkat DPRD.
2008 Tentang Urusan Pemcrintahan yang rnenjadi
kcwenanuan Pernerintah Daerah Kota Palopo
(I .embaran Daerah Kota Palopo Tahun 2008 Nomor
03);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI TATA KERJA
BAB VII RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2009.
PERATURAN DAERA.H KOTA PALOPO NOMOR 1 TAHUN 2009
TENTANG
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) SAWERIGADING KOTA PALOPO
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 45 Tahun 2009
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Barga Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun 2009
STANDARDISASI - BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM, BIAYA PEMELIHARAAN, DAN BARGA PENGADAAN BARANG/ JASA PEMERINTAH
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2009/No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42
Tahun 2008 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium,
Biaya Pemeliharaan, Dan Barga Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya biaya kegiatan yang
melebihi standard yang telah ditetapkan dan adanya kegiatan
baru yang belum diatur dalam Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 42 Tahun 2008 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan,
Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Harga Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun
2009, maka perlu diadakan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 42 Tahun 2008 tentang Standardisasi
Biaya Kegiatan, Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Harga
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Temanggung
Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; eraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2009.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 42 Tahun 2008 diubah.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat