ANggaran-pendapatan-belanja-daerah-apbd-2009
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2009/No.1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 181
ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran dan
Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran, Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
merupakan perwujudan dari Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2008
yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum
APBD, serta Prioritas dan Plafon Anggaran
yang telah disepakati bersama antara
pemerintah daerah dengan DPRD pada
tanggal 13 Nopember 2007;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun Anggaran 2009.
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nmor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah
73
dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005.
- Peraturan ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Grobogan Tahun Anggaran 2009
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
- 18 Halaman
|