Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahaya dalam rangka meningkatkan likuiditas dan Mengingat
kepercayaan masyarakat, maka diperlukan penambahan
moral dasar PD. BPR Bank Daerah Karanganyar;
b. bahwa dengan telah terpenuhinya modal dasar PD. BPR Bank Daerah Karanganyar, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar perlu diubah;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang . Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 10 Tahun - 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2006; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 221/KMK.017/1993; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3
Tahun 2006.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Karanganyar
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2007/Nomor 5 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Sistem Pengelolaan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Petinggi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Petinggi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Petinggi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilihan Petinggi
Bab III Pelantikan Petinggi
Bab IV Masa Jabatan Petinggi
Bab V Biaya Pemilihan Petinggi
Bab VI Larangan Dan Sanksi Bagi Bakal Calon Dan Calon Petinggi, Panitia Pemilihan Serta Pemilih
Bab VII Pertanggungjawaban Petinggi
Bab VIII Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Petinggi
Bab IX Tindakan Penyidikan Terhadap Petinggi
Bab X Penjabat Petinggi
Bab XI Akhir Masa Jabatan Petinggi
Bab XII Ketentuan Peralihan
Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Petinggi dicabut.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, daerah diwajibkan
mempunyai rencana tahunan (Rencana Kerja Pemerintah
Daerah) sebagai penjabaran dari rencana lima tahunan
(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah);bahwa memasuki tahun ketiga periode 2005 - 2010,
Pemerintah Kota Magelang perlu menyusun dan
menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kota Magelang Tahun 2008 dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor · 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; Perpres No 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang Tahun 2008 dan sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2007.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2007
bahwa untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Rembang perlu
dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang ; bahwa agar dapat menjamin keselamatan penghuni dan
lingkungannya, bangunan gedung harus diselenggarakan secara
tertib; bahwa agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib
dan terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran
masyarakat dan upaya pembinaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1989; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, fungsi bangunan gedung, persyaratan bangunan gedung, penyelenggaraan bangunan gedung, perizinan bangunan, permohonan keberatan, pengawasan, pembinaan, sanksi terhadap pelanggaran, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
32 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2007 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota Magelang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 sebagai
rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU no 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 104 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 20 tahun 2001; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 56 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2007; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran TA 2006 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2007 No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya
Tahun Anggaran 2006, Bupati wajib membuat
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temangung Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nornor
5 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Temanggung pada tahun anggaran 2006, termasuk selisih antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, surplus/defisit, serta pembiayaan. Peraturan ini mencakup neraca daerah, laporan arus kas, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, serta lampiran dan catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2007.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2007/No.11 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
khususnya dalam rangka mewujudkan otonomi daerah yang nyata,
luas, maka perlu didukung pengelolaan Barang Milik Daerah yang
ekonomis, efisien, efektif, tertib, transparan dan bertanggungjawab;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (2) dan Pasal 49
ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur rangkaian kegiatan terhadap barang daerah yang meliputi
perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan,
pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan,
penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah;
3. Perencanaan Kebutuhan Dan
Penganggaran;
4. Pengadaan;
5. Penerimaan Dan Penyaluran;
6. Penggunaan;
7. Penatausahaan;
8. Pemanfaatan;
9. Pengamanan Dan Pemeliharaan;
10. Pen1laian.
11. Penghapusan;
12. Pemindahtanganan;
13. Ketentuan Penutup.
14. Pembiayaan;
15. Ganti Rugi Dan Sanksi;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2007.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2007 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 42 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2001
tentang Badan Perwakilan Desa dipandang sudah tidak
sesuai lagi
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. BPD memiliki fungsi, tugas, dan wewenang, antara lain menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengatur mekanisme keanggotaan, pencalonan, dan penetapan anggota BPD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2007.
13 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Sebagian Urusan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pemberdayaan
masyarakat dalam pembangunan, desa
diberikan hak untuk mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat sesuai asal
usul, adat istiadat yang berlaku dan tidak
bertentangan dengan perundang-undangan
sehingga perlu menyerahkan sebagian urusan
kewenangan Pemerintah Kabupaten kepada
Desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, Penyerahan Urusan Kewenangan
Pemerintah Kabupaten kepada Desa diatur
dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyerahan Sebagian Urusan Kewenangan
Pemerintah Kabupaten kepada Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan urusan
pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus
kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan
adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam
sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2007.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat