apbd - penjabaran pertangggungjawaban pelaksanaan
2007
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2007/No. 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK: |
- bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2007 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota Magelang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 sebagai
rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
- UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU no 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 104 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 20 tahun 2001; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 56 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2007; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2007;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran TA 2006 dan uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
- 6 hal
|