Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pemilihan Petinggi Bab III Pelantikan Petinggi Bab IV Masa Jabatan Petinggi Bab V Biaya Pemilihan Petinggi Bab VI Larangan Dan Sanksi Bagi Bakal Calon Dan Calon Petinggi, Panitia Pemilihan Serta Pemilih Bab VII Pertanggungjawaban Petinggi Bab VIII Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Petinggi Bab IX Tindakan Penyidikan Terhadap Petinggi Bab X Penjabat Petinggi Bab XI Akhir Masa Jabatan Petinggi Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat