Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
PERDA Kab. Temanggung No. 3 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2003 No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka untuk memenuhi kebutuhan daerah perlu dibentuk Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839); Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Badan Penelitian dan Pengembangan sebagai unsur penunjang Pemerintah Kabupaten Temanggung. Setiap badan memiliki tugas, fungsi, dan struktur organisasi yang terinci sesuai dengan bidang masing-masing. Struktur organisasi tiap badan tersebut dijelaskan dalam lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2003.
Dengan Pembentukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung, maka Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah
kabupaten Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000
tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
yang menyangkut Pasal 6 ayat (1) huruf g dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan rneningkatnya peran dan fungsi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dalam pelaksanaan tugas,
kewenangan dan tanggung jawab melaksanakan legislasi,
pengawasan dan anggaran rnaka perlu didukung dengan
biaya yang memadai; bahwa dengan ditetapkannya Undang - Undang Nomor
22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindak
lanjuti dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Kcuangan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya Pasal 17
menyatakan bahwa anggaran belanja Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah dan Sekretariat Dewan Pcrwakilan Rakyat
Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor
Tahun 2002 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil
Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Rembang dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu menyusun dan
mengatur kembali Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil
Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik lndonsia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah · omor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam 1 egeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang keunagan pimpinan dan anggota DPRD, pengelolaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2002 dicabut.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2001 rentang Pedornan Umum Pengaturan Mengenai Desa maka Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Badan Perwakilan Desa perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Repubfik Indonesia Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor
22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 T ahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 6 ayat (2), Pasal 10, Pasal 11, Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 22 ayat (1), Pasal 24, Pasal 37 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4), Pasal 38 ayat (2), penghapusan Pasal 42 ayat (1) dan perubahan ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2003.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2000 diubah.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2003/No.1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelaksanaan pembangunan daerah Kota
Semarang yang berkesinambungan dibutuhkan dana yang memadai, maka perlu
adanya dukungan dan peran serta baik dari masyarakat, badan dan badan hukum
berupa Sumbangan Pihak Ketiga kepada Daerah ;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu mengatur dan
menetapkan Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Penerimaan Sumbangan
Pihak Ketiga Kepada Daerah.
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur pemberian Pihak Ketiga kepada Daerah secara suka rela,
tidak mengikat yang perolehannya oleh Pihak Ketiga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, baik yang berupa uang atau yang disamakan dengan uang, maupun barangbarang,
balk yang bergerak atau tidak bergerak.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Penerimaan Sumbangan;
3. Ketentuan Pelaksanaan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2003.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2003
pemecahan - desa - cipeundeuy - menajdi n- desa - cipeundeuy - dan - desa - sukatani - kecamatan - surade
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2003/ No.1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Cipeundeuy Menjadi Desa Cipeundeuy dan Desa Sukatani Kecamatan Surade
ABSTRAK:
Bahwa usul pemecahan Desa Cipeundeuy Kec. Surader menjadi dua berdasarkan Pasal 5 Perda No. 17 Tahun 2000 maka untuk pemecahan desa dan pembentukan desa baru perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hyukum Peeraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 20 Tahun 2001; PP RI No. 76 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri sdan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 200; Perda Kab. Sukabumi No. 2 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 17 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Terntang Ketentuan Umum, Tugas Pemecahan Desa, Pemecahan Desa Dan Pembe ntukan Desa, Bagian wilayah dan Pusat Pemerintahan Desa, Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pemerintah Desa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2003.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD 2003/ No.9 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perencanaan Pembangunan Partisipasif
ABSTRAK:
Bahwa dalam penyusunan perencanaan pembangunan diperlukan partisipati secara aktif dari masyarakat perencanaan dan penyelenggraan pembangunan merupakan tanggungjawab bersama anatara Pemerintah dan Masyarakat maka perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; UU no. 25 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 1987; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepemdnagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Perda Kabv. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 32 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 37 Tahun 2000; Perdsa Kab. Sukabumi No. 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Prinsitp Dasar, Maksud Dan Tujuan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Partisipasif, Fasilitas Dan Pengawasan, Sanksi Dan Ketentuan Pe nutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2003.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2003/ No.6 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Bongkar Muat Barang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kelancaran, ketertiban, pengawasa serta pengendalian arus lalu Lintas sehubungan dengan Ketentuan Izin Bongkas Muat Barang perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 42 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; UU No. 44 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepemendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepemendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 14 Tahun 2002; Perda Kab. Sukabumi No. 15 Tahun 2002.
Peratutan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Obyek Dan Subyek, Tata Cara Permohonan Izin Bongkar Muat Barang, Ketentuan Izin Bongkar Muat Barang, Besar Tarif Retribusi, Tata Cara Permohonan Izin Bongkar Muat Barang, Ketebntuan Izin Bongkar Muat Barang, Besar Tarif Retribusi, Tata Cara Pembayaran Retribusi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2003.
11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat