Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2000/No.25 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun
1981 tentang Pemeriksaan dan Pemasangan Label pada Alamat
Pemadam Kebakaran sebagaimana telah diubah terakhir kali
dengan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 12 Tahun 1993 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun 1981
tentang Pemeriksaan dan Pemasangan Label pada Alat Pemadam
Kebakaran perlu disesuaikan;
b bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf
a diatas perlu diterbitkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 199 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kodya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun
1988.
Peraturan ini mengatur pembayaran atas pelayanan pemeriksaan oleh Pemrintah Daerah
terhadap alat-alat pemadam kebakaran yang dimiliki dan atau dipergunakan oleh
masyarakat. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Obyek Dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan
Struktur Dan Besarnya Tarif;
6. Struktur Dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
10. Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan;
11. Tata Cara Penetapan;
12. Sanksi Adminstrasi;
13. Tata Cara Pembayaran;
14. Tata Cara Penagihan;
15. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan;
16. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan
Atau Pengurangan Sanksi
Administrasi Dan Pembatalan;
17. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
18. Kadaluwarsa;
19. Ketentuan Pidana;
20. Ketentuan Penyidikan;
21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2000.
Mencabut Pasal 6 Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 12 Tahun 1993 tentang perubahan Kedua
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 18 Tahun 1981 tentang
Pemeriksaan Dan Pemasangan Label Pada Alat Pemadam Kebakaran
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1994 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan, sepanjang menyangkut Retribusi Terminal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2000 No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta mensikapi berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan yang
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1994 tentang
Pe·rubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan
Parkir Kendaraan, sudah tidak sesuai lagi maka pertu diganti ;
b. bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1999; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor
15 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
7 Tahun 1989.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penetapkan retribusi untuk Terminal di Kabupaten Temanggung dengan menentukan nama, obyek, dan subjek retribusi. Besarnya tarif retribusi berdasarkan jenis fasilitas, dan tata cara pemungutan, pembayaran, serta sanksi administrasi diatur dengan menggunakan SKRD atau dokumen serupa. Pelaksanaan peraturan dan pengawasan dilakukan oleh Dinas yang ditunjuk oleh Bupati, dengan ketentuan pidana bagi wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya. Penyidikan tindak pidana di bidang retribusi daerah dilakukan oleh Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir
Kendaraan yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1994 tentang Perubahan
Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun
1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan, sepanjang menyangkut
Retribusi Terminal dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pengaturan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa agar pelaksanaan berdaya guna dan berhasil guna selaras dengan otonomi, Demokrasi dan Pemberdayaan masyarakat, maka perlu mengatur Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara, dan Pemberhentian Perangkai Desu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Calon Perangkat Desa
Bab III Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa
Bab IV Biaya Pencalonan Dan Pengangkatan Perangkat Desa
Bab V Masa Jabatan Perangkat Desa
Bab VI Kewajiban Dan Larangan Bagi Perangkat Desa
Bab VII Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Bab VIII Sikap Netralitas Dalam Pelaksanaan Tugas
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2000.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2000
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau
pengurangan Anggaran Pendaparan dan Belanja
Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Nomor 3 tahun 2000 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupa:en Rembang Tahun
Anggaran 2000, maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Daerah; bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraruran Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Kepurusan Presiden Republik Indonesia Nomo- 44 Tahun 1999; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No Tahun 1978; Permendagri No Tahun 1985; Permendagri no Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 570-230 Tahun 1981; Kepmendagri No TAhun 1984; Kepmendagri No 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No 5 Tahun 1985; Kepmendagri No 903-379 tahun 1987; Kepmendagri No 110 Tahun 1998; Perda Kab Rembang no 1 Tahun 2000; Keputusan DPRD Kab Rembang No 1 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Daerah TA. 2000 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2000.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2000/No.28 Seri D 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan keterpaduan pengelolaan lingkungan hidup dan pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan agar lebih berdayaguna dan berhasil guna, dipandang perlu adanya suatu badan yang secara fungsional bertugas khusus menangani pengelolaan dampak lingkungan;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 196 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1999; Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor Kep. 01 Tahun 1995.
Peraturan ini mengatur Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2000.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2000/No.24 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi
Penyedotan Kakus ditetapkan menjadi Retribusi Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu diterbitkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyedotan Kakus.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 18 Tahun 1981; Undang-undag Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan-pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan-pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan-pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan-pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan-pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
tahun 1988.
Peraturan ini mengatur Retribusi
sebagai pembayaran atas pelayanan penyedotan kakus/jamban, transportasi dan
pembuangan di TPA tinja yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, tidak termasuk yang
dikelola oleh pihak swasta. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Obyek Dan Subyek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan
Struktur Dan Besarnya Tarif;
6. Struktur Dan Besarnya Tarif;
7. Wilayah Pemungutan;
8. Tata Cara Pemungutan;
9. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang;
10. Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan;
11. Tata Cara Penetapan;
12. Sanksi Adminstrasi;
13. Tata Cara Pembayaran;
14. Tata Cara Penagihan;
15. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan;
16. Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan
Atau Pengurangan Sanksi
Administrasi Dan Pembatalan;
17. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
18. Kadaluwarsa;
19. Ketentuan Pidana;
20. Ketentuan Penyidikan;
21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2000.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2000/No.26 Seri D 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan dan
meningkatkan peran serta masyarakat, dalam pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta
berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa maka perlu mengatur pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/Kelurahan;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun
1999.
Peraturan ini mengatur lembaga kemasyarakatan-
yang dibentuk warga desa yang bersangkutan untuk membantu Pemerintah Desa / Kelurahan dalam
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menumbuhkembangkan swadaya masyarakat dalam
pembangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2000.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2000 No.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nornor 22 Tahun , 1999, tentang Pernerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan
Propinsi sebagai Daerah Otonom rnaka Kelurahan perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan dengan kebutuhan. Dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah perlu dibentuk Kelurahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor' 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 140-502 Tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pembentukan 8 Kelurahan di Kabupaten Temanggung. Setiap Kelurahan, sebagai Perangkat Daerah di bawah Kecamatan, memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan untuk urusan Umum dan Pemerintahan Daerah di wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2000.
5 hlm. beserta Penjelas
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat