Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2000

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Karanganyar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Karanganyar.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah Kabupaten Karanganyar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2000
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
07 Maret 2000
Tanggal Pengundangan
07 Maret 2000
Tanggal Berlaku
07 Maret 2000
Sumber
LD.2000/No.28 Seri D 28
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
HUKUM LINGKUNGAN
Halaman ini telah diakses 60 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan