Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Dampak Inflasi Kabupaten Wonogiri Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak lnflasi Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah melaksanakan program penanganan dampak inflasi melalui belanja wajib perlindungan sosial untuk pemberian bantuan sosial;
b. bahwa agar kegiatan pemberian bantuan sosial sebagaimana dimaksud huruf a dapat berjalan lancar, efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, perlu menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Dampak Inflasi Kabupaten Wonogiri Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Sosial Dampak Inflasi Kabupaten Wonogiri Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 /PMK.07 /2022, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 24 Tahun 2021, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 39 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur pedoman pemberian bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 37 Tahun 2022
pembentukan - kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - unit pelaksana teknis daerah - perlindungan perempuan dan anak
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN 2022 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 11 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan UPTD PPA kelas B pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bulungan. Didalamnya diatur tentang kedudukan UPTD, susunan organisasi UPTD, tugas dan fungsi UPTD, Tata kerja UPTD, standar layanan, jabatan, kepegawaian dan pembiayaan UPTD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
Peraturan ini terdiri dari 10 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 9 dan Lampiran hal 10)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut PeraturanMenteriPemberdayaan Perempuan dan PerlindunganAnakNomor4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak dan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Pelaksana Tekhnis Daerah, perlu menyusun tugas, fungsi, uraian tugas dan tatakerjaunsur-unsur organisas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tanah Bumbu dalam bentuk Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan PerempuandanPerlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah BumbuNomor19Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah BumbuNomor2Tahun 2022; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah BumbuNomor59Tahun 2017; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah BumbuNomor16Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Uraian Tugas dan Tata Kerja UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dengan Sistematika;Ketentuan Umum; Tugas Pokok Dan Uraian Tugas UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 37 Tahun 2022
PERBUP Kab. Hulu Sungai Tengah No. 27 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pembakal, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Perjalanan Dinas Bagi Pembakal, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2022/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pembakal, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2022 tentang Standar Harga
Satuan Regional, maka perjalanan dinas yang dilakukan
oleh Pembakal, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan
Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten
Hulu Sungai Tengah saat ini perlu dilakukan penyesuaian
kembali;
bahwa untuk penyesuaian besaran uang harian dan uang
penginapan perjalanan dinas bagi Bagi Pembakal,
Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Dan
Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Hulu
Sungai Tengah maka Peraturan Bupati Hulu Sungai
Tengah Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas
Bagi Pembakal, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan
Desa, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten
Hulu Sungai Tengah perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu
Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perjalanan
Dinas Bagi Pembakal, Perangkat Desa, Badan
Permusyawaratan Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan
Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor Nomor 27 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan terkait Perjalanan
Dinas Bagi Pembakal, Perangkat Desa, Badan
Permusyawaratan Desa, Dan Lembaga Kemasyarakatan
Desa di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
PERBUP Hulu Sungai Tengah Nomor 27 Tahun 2016
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 23 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara, Penyusunan Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, dan Pasal
104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri 86 Tahun
2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah , serta Tata
Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 18 Tahun 2022
PERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
(1) Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang selanjutnya disebut
RKPD Tahun 2023 adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
untuk periode 1 (satu) tahun yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023
dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
(2) RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan
penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2021-2026 yang berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023,
Program Strategis Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.
Pasal 2
RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dijadikan sebagai
pedoman :
a. perumusan penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah
Tahun 2023;
b. penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara Tahun 2023; dan
c. penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2023.
Pasal 3
(1) RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat :
a. rancangan kerangka ekonomi daerah;
b. prioritas pembangunan daerah;
c. rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun; dan
d. kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan dampak pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
(2) Selain muatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), RKPD Tahun 2023
juga memuat penyelenggaraan urusan pemerintahan umum yang
dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan
pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik.
Pasal 4
(1) RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun dengan
sistematika yang terdiri atas :
a. BAB I Pendahuluan;
b. BAB II Gambaran Umum Kondisi Daerah;
c. BAB III Kerangka Ekonomi Daerah dan Keuangan Daerah;
d. BAB IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
e. BAB V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah;
f. BAB VI Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan
g. BAB VII Penutup.
(2) Penjabaran RKPD Tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 37 Tahun 2022
KEDUDUKAN – SUSUNAN – ORGANISASI – TUGAS – DAN – FUNGSI – SERTA – TATA – KERJA – DINAS – KEPENDUDUKAN – DAN – PENCATATAN – SIPIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2022 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal; bahwa Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mandailing Natal perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diganti;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, dan Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing Natal Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI (Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional), TATA KERJA (Umum dan Pelaporan), dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Mandailing Natal Nomor 47 Tahun 2016, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjalankan roda pemerintahan
desa diperlukan perangkat desa yang memiliki
kemampuan, integritas, memahami kondisi desa dan
mampu berkomunikasi dan berbahasa dengan kultur
budaya desa setempat;
b. bahwa Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 12 Tahun
2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
sehingga perlu ditinjau kembali;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana
dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna Barat tentang Pedoman
Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan Pengakatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Daerah Tahun 2015 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Perangkat
Daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 1 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Struktur Organisasi, Tugas, Dan Pikiran;
Bab IV Pengangkatan Perangkat Desa;
Bab VII Pemberhentian Perangkat Desa;
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan;
Bab IX Ketentuan Peralihan; dan
Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 12).
Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengelolaan Data dan Forum Satu Data
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam rangka mendukung perencanaan pemangunan yang berkualitas, terpadu dan efektif diperlukan adanya Sistem Pengelolaan Data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, valid, handal, mudah diakses dan berkelanjutan, serta ditunjang dengan analisis mendalam, tajam dan komprehensif.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No 16 Tahun 1997; UU Nor 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 35 Tahun 2010; Praturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Sistem Pengelolaan Data dan Forum Satu Data, Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta, tanda, isyarat, tulisan, suara, dan/ atau bunyi, yang mempresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi, Sistem Pengelolaan Data adalah suatu kegiatan yang meliputi proses perencanaan, pengumpulan, pengolahan, verifikasi dan validasi, diseminasi dan analisis data. Diatur mengenai ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, mekanisme pengelolaan data, pemanfaatan data, pembiayaan, evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Instalasi Farmasi Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam
rangka
melaksanakan
ketentuan
Pasal
Pasal
20 ayat
(1) Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan
dan
Klasifikasi
Cabang
Dinas
dan
Unit
Pelaksana
Teknis
Dareah,
maka
dipandang
perlu
untuk
membentuk
Unit Pelaksana
Teknis
Daerah
Instalasi
Farmasi
pada
Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
yang ditetapkan
dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa
berdasarkan
pertirnbangan
sebagairnana
dimaksud
dalam h uruf a, perlu menetapkanPeraturan
Bupati tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
dan
Tata
KeIja ~nit
Pelaksana
Teknis
Daerah
Instalasi
Farmasi
pada
Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Konawe
Kepulauan;
1.
Pasal
18 ayat
(6) Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2.
Undang-Undang
Nomor 36 Tahun
2009 Tentang
Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2009
Nomor 144, Tambahan
Lembaran
Negara Nomor 5063);
3.
Undang-Undang
Nomor 13 Tahun
2013 Tentang
Pembentukan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia
Tahun
2013
Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5415);
4.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun
2014
Nomor 6,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Undang-Undang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8.
Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor
114,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
6. Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
KlasifikasiCabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan
Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe
Kepulauan Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana
telah
diubah,
dengan
Peraturan
Daerah
Nomor
11 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Nomor 2
Tahun
2016 tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Lembaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Kepulauan
Tahun 2020 Nomor 11);
14. Peraturan
Bupati
Konawe
Kepulauan
Nomor
25
Tahun
2016
tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan
Kabupaten
Konawe Kepulauan
(Berita
Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan
Tahun 2016
Nomor 53);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN, KLASIFlKASI, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB V TATA KERJA
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN 2022 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2022, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2022; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini terdiri dari 2 Pasal dimana pada Pasal 1 berisi tentang "Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022 (Berita Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2021 Nomor 64) Sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini" dan pada Pasal 2 berisi tentang "Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan"
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat