Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Struktur Organisasi, Tugas, Dan Pikiran; Bab IV Pengangkatan Perangkat Desa; Bab VII Pemberhentian Perangkat Desa; Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan; Bab IX Ketentuan Peralihan; dan Bab X Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat