Peraturan Bupati ini terdiri dari 2 Pasal dimana pada Pasal 1 berisi tentang "Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2022 (Berita Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2021 Nomor 64) Sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini" dan pada Pasal 2 berisi tentang "Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan"
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat