Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Calon Desa Pagar Wangi Kecamatan Dempo Utara Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum di wilayah Kota Pagar Alam terhadap batas wilayah Pemerintahan Desa, telah diselenggarakan penetapan dan penegasan batas Calon Desa Pagar Wangi Kecamatan Dempo Utara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PERMENDAGRI No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; PERDA No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.44 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 45 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 47 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2017; PERDA No. 5 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, batas desa pagar wangi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD 2021/No.27 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Rukun Tetangga Dan Rukun Warga Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Waktu Penyetoran Pendapatan asli Daerah ke Rekening Kas Umum Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk demi tertib dan lancarnya administrasi penerimaan pendapatan asli daerah, maka batas waktu penyetoran pendapatan asli daerah yang dibayarkan dan/atau dipungut oleh perangkat daerah dan pihak ketiga harus segera disetor ke rekening kas umum daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; Tahun No. 6 Tahun 1083 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahu 2997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 80 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2020; Perda No. 5 Tahun 2020; Perda No. 6 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Batas Waktu Penyetoran Pendapatan Asli Daerah Ke Rekening Kas Umum Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, tata laksana, batas waktu penyetoran pendapatan asli daerah, dan ketentuan penutupan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018; PERWALI Dumai Nomor 64 Tahun 2019.
Mengubah ketentuan Pasal Perwal Nomor 8 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Lamp: II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2021
PERWALI Kota Balikpapan No. 36 Tahun 2018 tentang PEDOMAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN MASYARAKAT TIDAK MAMPU DI LUAR KUOTA PENERIMA BANTUAN IURAN PERWALI NO.36 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Bagi
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Masyarakat Tidak Mampu di
Luar Kuota Penerima Bantuan Iuran
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
BAGI PESERTA PEKERJA BUKAN PENERIMA UPAH DAN PESERTA BUKAN
PEKERJA YANG DIDAFTARKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH
DENGAN MANFAAT PELAYANAN KELAS III
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan
pemeliharaan kesehatan serta untuk menjamin
keberlangsungan kepesertaan jaminan kesehatan bagi
masyarakat Kota Balikpapan yang termasuk dalam peserta
pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja,
perlu melaksanakan program jaminan kesehatan bagi
peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan
manfaat pelayanan kelas III;
b. bahwa untuk melaksanakan program jaminan kesehatan
bagi peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah
dengan manfaat pelayanan kelas III perlu menyusun
pedoman pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan
Peserta Bukan Pekerja yang Didaftarkan oleh Pemerintah
Daerah Dengan Manfaat Pelayanan Kelas III
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PERPRES NO.82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan PERPRES NO.64 Tahun 2020
Pelaksanaan program Jaminan Kesehatan bagi peserta PBPU dan peserta BP yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dengan manfaat pelayanan kelas III beijalan dengan tertib, lancar, tepat guna, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan serta memperoleh jaminan kesehatan semesta/universal health coverage.
Penduduk yang memenuhi kriteria sebagai Peserta meliputi:
a. telah terdaftar sebagai peserta PBPU dan peserta BP kelas III;
b. PBPU dan BP yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan
nasional; atau
c. peserta PBPU dan peserta BP kelas III yang belum didaftarkan oleh
pemerintah.
Pembayaran Iuran dibayarkan oleh Pemerintah Daerah setiap bulan kepada BPJS Kesehatan berdasarkan data Peserta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Mencabut PERWALI NO.36 Tahun 2018
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2021/NOMOR 1 SERI C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Dumai Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kota Dumai, beraktivitas mengatur sirkulasi keluar masuk kendaraan dari dan ke tempat parkir, menata dengan tertib kendaraan yang parkir sesuai dengan pola parkir yang telah ditetapkan dan memungut Retribusi Parkir, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Dumai Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12Tahun 2016 sebagaimana beberapa kali telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 42 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 39 (tiga puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jenis, Sifat dan Bentuk Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir; Fasilitas Tempat Khusus Parkir; Kewajiban Masuk Tempat Khusus Parkir; Kemitraan dan Asuransi; Iuran Tingkat Penggunaan Jasa Layanan Parkir; Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir; Penagihan; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Pembetulan, Pengurangan, Pembatalan atas Ketetapan Reribusi; Larangan; Insentif Pemungutan; Resiko Kerja; Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban Terhadap Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Dumai Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 3 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 25 Tahun 2021
PERWALI Kota Gorontalo No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas peraturan walikota gorontalo nomor 4 tahun 2021 tentang perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali kota Gorontalo Nomor 4 tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perwalkot No. 4 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwalkot No. 6 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2021.
Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2021.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan dan Industri Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan dan Industri Tahun 2021-2024.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 117 (seratus tujuh belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Deliniasi; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Penetapan Sub BWP Yang Diprioritaskan Penanganannya; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan perencanaan pembangunan Daerah di Kota Padang Panjang, perlu adanya Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah sebagai dokumen perencanaan yang akan dipedomani oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2022;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerag, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dinyatakan bahwa Perangkat Daerah menyusun Renstra Perangkat Daerah dan Renja Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini memuat 6 Pasal.
Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022 adalah dokumen perencanaan perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota padang panjang untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2022 yang dimulai tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2022
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2021/NOMOR 18 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tercapainya indikator kinerja pembangunan daerah sebagaimana yang telah direncanakan dalam
dokumen perencanaan jangka panjang dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah, maka perlu dibentuk Tim Percepatan Pembangunan yang terpadu di daerah.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 17 (tujuh belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tim Perecepatan; Sekretariat Tim Percepatan; Hak Dan Kewajiban; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku maka Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tenaga Ahli Pendamping Wali Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 11 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat