Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan dan pembangunan dan keuangan daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; Pepres Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II KERANGKA KONSEPTUAL. BAB III KEBIJAKAN AKUNTANSI PELAPORAN KEUANGAN. BAB IV KEBIJAKAN AKUNTANSI AKUN. BAB V PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 38 Tahun 2022 tentang Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
V Bab, 9 Pasal (8 Hlm.) dan 590 Hlm. Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa kebijakan akuntasi sebagai pedoman dalam menyusun
dan menyajikan laporan keuangan Pemerintah Daerah
diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah
yang baik untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan di
Daerah sehingga perlu disesuaikan; bahwa dalam rangka penyesuaian kebijakan akutansi dengan
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 10 tentang
Kebijakan Akuntansi Perubahan Kebijakan Akuntansi,
Kesalahan, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang
tidak dilanjutkan, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah
Nomor 13 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum
Daerah, Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 15
tentang Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan, Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 16 tentang Perjanjian
Konsesi Jasa – Pemberi Konsesi dan Pernyataan Standar
Akuntansi Pemerintah Nomor 17 tentang Properti Investasi,
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2022 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52
Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5 ayat (1), perubahan ketentuan Bab XI dalam lampiran, perubahan ketentuan Bab XVII dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2022 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 39 Tahun 2018
KEBIJAKAN AKUTANSI - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Perbup Tebo No. 33 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kab. Tebo belum lengkap mengatur Aset Tetap Tak Berwujud, Pengakuan Aset Tetap DIbawah Nilai Kapitalisme dan Metode Perhitungan Persediaan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual Sehingga perlu dilakukan perubahan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2014.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tebo Nomor 33 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tebo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Mengubah ketentuan dalam Lampiran VIII, Lampiran X, Lampiran XII.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan ketentuan tentang pengakuan nilai Persediaan dengan paragraf (15) dan paragraf (17) pada Peraturan Pemerintah Nomor 7I Tahun 2OlO tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2Ol4 tentang. Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Bupati Sragen nomor 46 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan BAB III huruf A angka 2 poin e angka 3 huruf b dan Ketentuan BAB III huruf A angka 2 poin e angka 3 ditambahkan huruf c;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 39 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BITUNG NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 39 Tahun 2017
PERBUP Kab. Balangan No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan ketentuan terkait dengan perlakuan terhadap penyusutan aset tetap dan pendapatan diterima dimuka, perlu mengubab Lampiran Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tabun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubaban Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 2 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintan Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah diubah, Sebagai berikut : metode penyusutan dalam Lampiran III pada bahasan Kebijakan Akuntansi Aset Tetap diubah; Penghentian dan Pelepasan dalam Lampiran III pada bahasan Kebijakan Akuntansi Aset Tetap ditambahkan penjelasannya; perhitungan Pendapatan diterima dimuka, dalam Lampiran III pada bahasan Kebijakan Akuntansi Pendapatan - LO ditambah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
a. bahwa Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah dan diterbitkannya
Kepmendagri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil
Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah, maka perlu mengubah untuk
kedua kalinya Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 71
Tahun 2019;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun
2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengakomodir permasalahan akuntansi yang semakin berkembang maka perlu
dilakukan penyempurnaan Peraturan Bupati Tegal Nomor 17 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Tegal Nomor 57 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 17 Tahun 2014 tentang kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal; bahwa kebijakan akuntansi aset tidak berwujud diatur tersendiri dalam Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2016 tentang kebijakan Akuntansi Aset Tidak Berwujud Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal; bahwa untuk memberikan pedoman perlakuan akuntansi secara komprehensif, maka perlu ditetapkan kebijakan akuntansi yang memuat seluruh akun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permenkeu No 238/PMK.05/2011; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 73 Tahun 2015; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kerangka operasional, kebijakan akuntansi pelaporan keuangan, kebijakan akuntansi akun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2019.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 17 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Tegal Nomor 60 Tahun 2016.
178 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum .
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 92 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat