Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas dan keberlangsungan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah sebagaimana yang diatur dalam Perda Paser No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.1 Tahun 2020. Kemudian, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (6) Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, dimana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, termasuk pula anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan/atau pengurangan. Selain itu, dengan adanya kebutuhan yang mendesak untuk segera dilaksanakan oleh beberapa Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian belanja dengan melakukan pergeseran anggaran antar jenis belanja dan antar kegiatan, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1984; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Paser No.13/2019; Perbup Paser No.72 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan postur APBD Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Peraturan Bupati Nomor Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa dalam melaksanakan aktifitas kegiatan sehari-hari pada masa pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), masyarakat diwajibkan secara konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Dieases-2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelengaaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
a. pelaksanaan;
b. monitoring dan evaluasi;
c. sanksi;
d. sosialisasi dan partisipasi; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 45 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkalis No. 59 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Pedoman Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Peningkatan Kualitas Jaringan Pengaman Sosial Dalam Penangan Dampak Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 Di Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Peningkatan Kualitas Jaring Pengaman Sosial Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Ktps.848/V/2020 tentang Alokasi Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Penanganan Dampak Sosial Corona Virus Disease (COVID- 19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020, maka perlu diatur mekanisme penyaluran bantuan dan pertanggungjawaban.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 39 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; KEPPRES No. 7 Tahun 2020; KEPPRES No. 11 Tahun 2020; KEPPRES No. 12 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERGUBRI No. 29 Tahun 2020; KEPGUBRI No. Kpts.848/V/2020; KEPKA DINSOS No. Kpts.39/DINSOS/V/2020; PERBUP BENGKALIS No. 18 Tahun 2020; KEP.BUP. BENGKALIS Nomor: 222/KPTS/IV/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pedoman bantuan keuangan bersifat khusus untuk peningkatan kualitas jaring pengaman sosial dalam penanganan dampak corona virus disease 2019 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 di Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; penggunaan, sumber dana dan alokasi; perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penyaluran; pelaporan; evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
Untukmengendalikan penyebaran COVID-19 perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitasnya serta pengamanan dan penanganan yang dilaksanakan secara konsisten, efektif dan efisien dalam rangka mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, yang mensinergikan aspek kesehatan,sosial dan ekonomi.
UU No.4 Tahun 1984, UU No.33 Tahun 2003,UU No. 24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No.30 Tahun 2014, PP No. 21 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2018, Keppres No. 11 Tahun 2020, Keppres No. 12 Tahun 2020, Inpres No. 6 Tahun 2020, Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018, Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020, Perda Kab. Minahasa Utara No. 3 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi; Sanksi; Sosialisasi dan partisipasi; pendanaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
7 Hlm (VII Bab, 10 Pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 45 Tahun 2020
covid-19 - penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2020/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghadapi adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman terhadap COVID-19, diperlukan penataan penyelenggaraan berbagai kegiatan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19; bahwa dalam rangka menjaga kelangsungan pelaksanaan tugas fungsi pemerintahan, pelayanan publik, kegiatan perekonomian dan sosial dengan tetap mempiroritaskan kesehatan dan keselamatan, perlu adanya penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; Perpres No 17 tahun 2018; Keppres No 7 Tahun 2020; Keppres No 11 Tahun 2020; Inpres No 6 Tahun 2020; Permenkes No 82 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/382/2020; Inmendagri No 4 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh World Health Organization (WHO) dinyatakan sebagai pandemic yang saat ini di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu dan Presiden telah menetapkan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan penularannya;
b. bahwa dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan mencegah meningkatnya angka kematian akibat penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Demak, telah dilakukan upaya kebijakan yang tegas dengan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas (PSBT) di wilayah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak;
c. bahwa dengan memperhatikan perkembangan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Demak semakin hari semakin meningkat dan meluas, serta sekaligus menindaklanjuti arahan, himbauan dan petunjuk yang diberikan Gubernur Jawa Tengah, maka Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2020 dianggap masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung pelaksanaan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Keppres No. 7 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Keppres No. 12 Tahun 2020; Perda Kab Demak No. 5 Tahun 2016; Perda Kab Demak No. 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat; Bantuan Sosial; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 45 Tahun 2020
KOMITE PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DAN PEMULIHAN EKONOMI DI KABUPATEN SOPPENG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2020/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KOMITE PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DAN PEMULIHAN EKONOMI DI KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah
berdampak terhadap aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan
masyarakat;
Penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID– 19) tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional karena dampak pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas
ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf b, penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
pemulihan perekonomian harus dilakukan dalam satu kesatuan
kebijakan strategis, yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah;
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
pemulihan perekonomian perlu dilakukan dalam satu
kelembagaan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Komite Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi di Kabupaten
Soppeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4828);
8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 34);
9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
10. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020
tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 99),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2019 Nomor 5,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 125).
(1) Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) serta pemulihan dan transformasi ekonomi,
dibentuk Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi yang selanjutnya disebut
Komite.
(2) Komite berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 45 Tahun 2020
pedoman penerapan disiplin protokol kesehatan dalam mencegah penularan corona virus disease 2019 (covid-19) berbasis kearifan lokal di kabupaten pohuwato
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2020/No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Berbasis Kearifan Lokal Di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pohuwato harus dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan diberbagai aspek.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.1 tahun 1970; UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.50 Tahun 2012; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.29 Tahun 2019; PP No.88 Tahun 2019; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.71 Tahun 2015; Perpres Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Kepres No.12 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenhub No.18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Kepmendagri No.440.830 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepmendagri No.440-842; Pergub No.23 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Berbasis Kerarifan Lokal Di Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Pencegahan, Pelaksanaan Protokol Kesehatan, Partisipan Masyarakat, Penghargaan, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Terdiri dari 24 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi dan Penerapan Disiplin dan Penegak Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 perlu dilakukan upaya pencegahan dan pengendalian diberbagai aspek baik penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; lnstruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 /MENKES/413/2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi; Sosialisasi dan Partisipasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
32 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat