(1) Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta pemulihan dan transformasi ekonomi, dibentuk Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi yang selanjutnya disebut Komite. (2) Komite berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat