APBD – Perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2020/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Dalam rangka efektifitas dan keberlangsungan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah sebagaimana yang diatur dalam Perda Paser No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.1 Tahun 2020. Kemudian, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (6) Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, dimana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, termasuk pula anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan/atau pengurangan. Selain itu, dengan adanya kebutuhan yang mendesak untuk segera dilaksanakan oleh beberapa Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian belanja dengan melakukan pergeseran anggaran antar jenis belanja dan antar kegiatan, agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1984; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Paser No.13/2019; Perbup Paser No.72 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan postur APBD Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
- Peraturan Bupati Nomor Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
- 5 hlm.
|