pedoman penerapan disiplin protokol kesehatan dalam mencegah penularan corona virus disease 2019 (covid-19) berbasis kearifan lokal di kabupaten pohuwato
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2020/No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Berbasis Kearifan Lokal Di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk sebagai upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pohuwato harus dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan diberbagai aspek.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.1 tahun 1970; UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.50 Tahun 2012; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.29 Tahun 2019; PP No.88 Tahun 2019; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.71 Tahun 2015; Perpres Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Kepres No.12 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenhub No.18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Kepmendagri No.440.830 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepmendagri No.440-842; Pergub No.23 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Berbasis Kerarifan Lokal Di Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Pencegahan, Pelaksanaan Protokol Kesehatan, Partisipan Masyarakat, Penghargaan, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi, Ketentuan Peralihan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
- Terdiri dari 24 halaman tanpa lampiran
|