Corona Virus Disease 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2020/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa dalam melaksanakan aktifitas kegiatan sehari-hari pada masa pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), masyarakat diwajibkan secara konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Dieases-2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelengaaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu;
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
- a. pelaksanaan;
b. monitoring dan evaluasi;
c. sanksi;
d. sosialisasi dan partisipasi; dan
e. pendanaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
- 10
|