Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Peningkatan Kualitas Jaringan Pengaman Sosial Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Bengkalis, yaitu Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 10.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat