Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, maka diperlukan standar biaya sebagai pedoman umum
dalam pelaksanaan operasional kegiatan pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran
2020;
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 5 Tahun 2006; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2020. Standar Biaya Umum adalah biaya setinggi-tingginya dan/atau estimasi biaya dari suatu barang dan jasa baik secara mandiri maupun gabungan yang diperlukan untuk memperoleh keluaran tertentu dalam rangka penyusunan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 22 Tahun 2019
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD 2019/Nomor 22 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 UU No. 23 Tahun 2014 Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu menetapkan Perda tenatng APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 20056; PP No. 39 Tahun 2007; PP no. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beebrapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 33 Tahun 2018; Permensagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; Permendgari No. 13 Tahun 2019; Permendagri no. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendgari No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri no. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 tahun 2016; Permendagri No. 36 Tahun n2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendfagri no. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekais No. 16 Tahun 2015.
peraturan daerah INi Mengatur Tenatng Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 22 Tahun 2019
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Pemantauan Dan Evaluasi
Pelaksanaan Kebijakan Daerah
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97
Tahun 2017 Tentang Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan
Kebijakan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2017; bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2018 terdapat perubahan pada Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2017, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2017 tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2017 tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Daerah.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, sebagai landasan operasional pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 106/ PMK.07/2018 tentang Batas Maksimal Kumulatif Delisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Batas Maksimal Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Batas Maksimal Kumulatif Pinjaman Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Bupati Kabupaten Pulang Pisau Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang pisau;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 984.260.620.500,00 bertambah sejumlah Rp. 45.170.372.802,12 sehingga menjadi Rp. 1.029.430.993.302,12;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Database Bangunan Gedung Melalui Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung Berbasis Geographic Information System
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Pasal 99 Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan Database Bangunan Gedung Melalui Pelaksanaan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung Berbasis Geographic Information System;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2010 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 27 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 67 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 14 (empat belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penyelenggaraan; Kelengkapan Dokumen Pendataan Bangunan Gedung; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 75005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 stdd Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Perubahan Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, yakni penambahan Pasal 15A, 15B dan 15C mengenai Kelompok PKK, Dasa Wisma, dan Honorarium Pengurus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA - PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BANJARNEGARA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2019/No. 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala daerah mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 ); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara RI Tahun 2014 Nomor
199); Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 99); Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10
Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2018
Nomor 10).
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 2.128.689.824.500,00 bertambah sejumlah Rp. 94.635.230.500,00 sehingga menjadi Rp. 2.223.325.055.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 22 Tahun 2019
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 25 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama Dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan
Infrastruktur Di Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI SELAKU PENANGGUNG JAWAN PROYEK KERJASAMA DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Tata cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Bupati selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dapat mendelegasikan kewenangannya dalam Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 25 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
Perpres RI Nomor 38 Tahun 2015
Permen Perencanaan Pembangunan Nasional/kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Nomor 4 Tahun 2015
Perda Kab. Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Perda Kab. Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2018
Pendelegasian Kewenangan antara lain:
a. Proses persetujuan usulan KPBU
b. pelaksanaan pengadaan KPBU
c. penandatanganan perjanjian KPBU
d. Kegiatan-kegiatan pendukung selain tahap transaksi
e. melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terkait
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permensos No. 1 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pasca Bencana
Mencabut :
Permensos No. 20 Tahun 2012 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanganan Tanggap Darurat
Peraturan Menteri Sosial NO. 22, BN.2019/NO.1568, jdih.kemsos.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 22 Tahun 2019
PERBUP Kab. Magelang No. 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Magelang No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019
Mengubah :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Magelang Tahun 2019 No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran guna penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan perubahan teknis pelaksanaan kegiatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaaan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 perlu diubah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimanan telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 6279, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2008 Nomor 7);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2010 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014 Nomor 2);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2010 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 52);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 7);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2012 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 35);24. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2012 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 36);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2012 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 53);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2012 Nomor 10);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2013 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 23);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013 tentang retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2013 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang 10 Tahun 2013 tentang retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 34);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Magelang pada Perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 54);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 13);31. Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2018 Nomor 47) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 20).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Keempat atas Perbup Magelang No 47 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2019.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat