Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 984.260.620.500,00 bertambah sejumlah Rp. 45.170.372.802,12 sehingga menjadi Rp. 1.029.430.993.302,12;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat