Peraturan Gubernur Nomor 213 Tahun 2016 tentang Standardisasi Kebutuhan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 75031)
Kependudukan dan Perkawinan-Lingkungan Hidup-Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 123, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 75011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan dan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak dan standardisasi sarana dan prasarana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak, Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2015 stdd Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2016 perlu disempurnakan dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 stdd Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 02 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri- Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman bagi SKPD/UKPD, lembaga terkait dan masyarakat dalam merencanakan dan mengadakan kebutuhan prasarana dan sarana pada RPTRA, termasuk kebutuhan sumber daya manusia pada layanan kegiatan anak, masyarakat, dan kebencanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak; Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak; Peraturan Gubernur Nomor 213 Tahun 2016 tentang Standardisasi Kebutuhan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak.
23 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 121 Tahun 2017
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 121, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72069
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Pengelolaan Taman Hiburan Lokasari Eks Badan Pengelola Taman Hiburan Lokasari
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 247 Tahun 2016, telah diatur mengenai pembubaran Badan Pengelola Taman Hiburan Lokasari dan dalam rangka menjamin kepastian hukum pengelolaan
Taman Hiburan Lokasari pasca pembubaran Badan Pengelola Taman Hiburan Lokasari, maka perlu pengaturan masa transisi dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Masa transisi pengelolaan Taman Hiburan Lokasari eks Badan Pengelola Taman Hiburan Lokasari terhitung mulai 1 Juli 2017 sampai dengan paling lambat 31 Desember 2017 yang meliputi penerimaan dan pengeluaran dan dilaksanakan oleh BPAD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2017.
5 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 112 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Rumah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dari waktu ke waktu membangun rumah dinas untuk memenuhi kebutuhan dasar
sebagai fasilitas sarana dan prasarana tempat tinggal yang diberikan kepada pejabat dan/atau Pegawai Negeri Sipil Daerah guna mendukung tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah dalam membantu Penyelenggaraan Pemerintahan daerah; selain membangun fasilitas rumah dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, juga menerima rumah dinas karena adanya pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun dalam pengelolaannya belum terawasi dan termanfaatkan dengan baik sesuai peruntukan rumah dinas sehingga dapat merugikan Pemerintah Daerah sebagai pemilik aset daerah jika tidak ditertibkan pengelolaannya; guna mewujudkan pengelolaan rumah dinas yang sesuai dengan peruntukan rumah dinas perlu adanya pengaturan pengelolaan rumah dinas;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara /Daerah
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
5. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Rumah Dinas Daerah yang selanjutnya disebut rumah dinas adalah bangunan yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau Pegawai Negeri Sipil ProvinsiSulawesi Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2017.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2017
kepegawaian - kesehatan - pelayanan publik - infrastruktur - pengelolaan keuangan daerah - pengelolaan barang milik daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72058
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Masa Transisi Pengelolaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017, telah dibentuk kelembagaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa yang merupakan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan dan dalam rangka tertib administrasi dan menjamin kepastian hukum pengelolaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa pada masa transisi sampai dengan tanggal 31 Desember 2017, perlu diatur masa transisi pengelolaan Rumah Sakit Umum Adhyaksa dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Masa transisi pengelolaan RSU Adhyaksa berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2017, yang meliputi personil, pendanaan, prasarana dan sarana, dan dokumen.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 83 Tahun 2017
KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BIRO ADMINISTRASI PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 83,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KODE ETIK PENYELENGGARA PELAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BIRO ADMINISTRASI PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengadaan barang/jasa yang kredibel perlu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggara pelayanan pengadaan barang/jasa;
b. bahwa untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik sebagai perilaku penyelenggara pelayanan pengadaan barang/jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan ini membahas mengenai kode etik penyelenggaraan pelayanan pengadaan barang/jasa pada Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penyelenggara Layanan Pengadaan Barang/Jasa yaitu:
a. Pejabat Struktural Bagian Layanan Pengadaan
b. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
c. Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan barang/Jasa; pada Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kemudian terdapat kode etik yakni merupakan pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa dalam melaksanakan tugas pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2017.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 72 Tahun 2017
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PROVINSI GORONTALO
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, BD.2017/NO.72
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubenur ini dibentuk untuk mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah agar berdaya guna dan secara adminmistrasi dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar Hukum Peraturan Gubenur ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016.
Peraturan Gubenur ini mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Gorontalo, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Pengelolaan Barang Milik Daerah pada SKPD Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubenur ini terdiri atas 138 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 72 Tahun 2017
SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 72, BD.2017/NO.72
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN BARANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan penatausahaan Barang Persediaan di Perangkat Daerah, diperlukan adanya Standar Operasional Prosedur Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan Barang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.58 Tahun 2005 ;7.PP No.27 Tahun 2014 ;8.PP No.71 Tahun 2010 ;9.PMDN No.13 Tahun 2006;10.PMDN No.19 Tahun 2016;11.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2006;12.Pergub Prov Banten No.18 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3. penatausahaan barang persediaan;4.pembinaan , pengawasan , dan pengendalian;5.penyelesaian kerugian daerah;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2017.
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsur
penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan daerah perlu dikelola pemanfaatannya
secara tertib dengan memperhatikan pertumbuhan
ekonomi masyarakat;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan pemanfaatan Barang
Milik Daerah perlu menyusun tata cara pemanfaatan
Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemanfaatan
Barang Milik Daerah Dalam Berupa Tanah dan/atau
Bangunan;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP UMUM
Pasal 6 Jangka waktu sewa dalam rangka kerjasama infrastruktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a
Pasal 62 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
30 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 54 Tahun 2017
PERGUB Prov. DIY No. 13 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No. 13 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional untuk wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2017; Bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai pemanfaatan dan pendayagunaan barang milik daerah atau kekayaan daerah yang tidak dipisahkan dalam penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional, Peraturan Gubernur perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2017
Materi Pokok: Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 13 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah atau Kekayaan Daerah Yang Tidak Dipisahkan Dalam Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul Pada Balai Pengelolaan Infrastruktur Sanitasi dan Air Minum Perkotaan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 46 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja/Buruh Ledok Code
ABSTRAK:
Pekerja/buruh sebagai salah satu bagian masyarakat yang merupakan unsur pendorong perekonomian, perlu memperoleh fasilitas tempat tinggal sebagai prasarana untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan sejahtera, pekerja/buruh di Yogyakarta belum seluruhnya menempati, memperoleh, dan mendapatkan fasilitas tempat tinggal yang layak
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2000.
Materi Pokok: Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja/Buruh Ledok Code dilakukan oleh Dinas. Pengelolaan yang dimaksud meliputi: seleksi calon penghuni, penempatan penghuni dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa Pekerja/Buruh Ledok Code
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran : 8 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat