PERGUB ini mengatur tentang pedoman pengelolaan RPTRA, yang terdiri dari kedudukan, tugas dan fungsi; layanan kegiatan; larangan; pengorganisasian; mitra kerja; evaluasi; pembagian tugas penanganan sarana dan prasarana; keuangan; prasarana dan sarana; dan pengawasan RPTRA.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat