Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 67 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan sebagaimana dimaksud; Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.47 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001;PP No.39 Tahun 2001; PP No.52 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kukar No.8 Tahun 2006; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008; Perda Kukar No.1 Tahun 2010.
Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa terdiri dari : a. Persiapan Pemilihan Kepala Desa;
b. Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa; c. Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa; d. Hak Memilih; e. Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa; f. Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa; g. Penyaringan Calon Kepala Desa; h. Kampanye; i. Pemungutan dan Perhitungan Suara; j. Penetapan Calon terpilih; k. Pelantikan kepala Desa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2010.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
Peraturan yang akan diatur: Bagi PNS Anggota TNI /POLRI yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2006 juga harus mendapatkan persetujuan dari atasan langsung atau pejabat yang berwenang yaitu : a. Pesetujuan Gubernur bagi PNS yang berstatus PNS provinsi;
b. Persetujuan Bupati / Pejabat yang berwenang bagi PNS yang berstatus PNS Kabupaten; c. Persetujuan Sekretaris Jenderal bagi PNS Pusat ditingkat Departemen; d. Persetujuan Kepala/ Ketua Lembaga bagi PNS Pusat Non Departemen; e. Dari Dandrem bagi Anggota TNI.
21 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Lokasi Kampanye Dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kampanye dan pemasangan Alat peraga Kampanye dalam Pemailihan Umum Tahun 2019 dapat berjalan dengan tertib dan aman, maka Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam pemilihan Umum Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilu 2019 perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2018 tentang Lokasi Kampanye dan Alat Peraga Kampanye dalam pemilihan Umum Tahun 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2017; PP No 21 Tahun 1988; Perda No 13 Tahun 2011; Perda No 5 Tahun 2013; Perda Kota Pekalongan No 2 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 huruf c, Pasal 8 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 26 Tahun 2021
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. PALI No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
PERBUP Kab. PALI No. 43 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Pemerintahan Daerah dalam pemilihan kepala desa perlu untuk menghasilkan calon kepala desa yang amanah dan memiliki kualifikasi keagamaan yang baik ,terkhusus calon kepala desa yang menganut agama islam
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 7 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;Permendagri No 82 Tahun 2015;Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;Perda No 4 Tahun 2016;Perbup No 68 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 17 Tahun 2021;
Materi pokok dalam perarturan ini adalah : Perubahan ketiga atas peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Tata Cara pencalonan ,pemilihan ,pengangkatan dan pemberhentian kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah beserta perubahannya
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pencabutan Keputusan Presiden Tentang Susunan Organisasi Hari Dan Tanggal Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat I, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II Tahun 1992
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 1991.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pelaksanaan pemilihan kepala Desa Antarwaktu dilaksanakan paling lama dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak kepala Desa diberhentikan; bahwa mengingat pelaksanaan pemilihan kepala Desa Antarwaktu harus segera dilaksanakan karena telah berakhirnya masa jabatan beberapa Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Kayong Utara, maka sebelum ditetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang pemilihan kepala Desa antarwaktu, perlu diatur tata cara pelaksanaan pemilihan kepala Desa antarwaktu dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu; Peyelesaiana Perselisihan; Pengesahan Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Antarwaktu; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
36 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2007
TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2007/No.14 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dalam Hal Pelamar Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/Atau Sederajat dan Tidak Berijazah
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa masih terdapat ketidak jelasan dan keraguraguan
dalam hal pelamar Bakal Calon Kepala
Desa merupakan tamatan Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama dan/atau sederajat yang tidak berijazah; bahwa penjelasan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 4 Tahun 2006, khususnya yang
mengatur persyaratan pendidikan bagi Bakal Calon
Kepala Desa, belum menjelaskan pengertian tamat
pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
Peraturan Daerah tersebut; bahwa Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006, khususnya
yang tertuang dalam Pasal 20 Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 21 Tahun 2006 tidak sesuai dengan ketentuan
persyaratan pendidikan Bakal Calon Kepala Desa
sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo tersebut, sehingga harus
dicabut agar tidak menimbulkan kerancuan dalam
penafsiran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa Dalam Hal
Pelamar Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama dan/atau Sederajat dan Tidak
Berijazah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006;
Peraturan Bupati Ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa dalam Hal Bakal Calon Kepala Desa Tamat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan/atau Sederajat dan Tidak Berijazah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 26 Tahun 2022
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Boalemo No. 38 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 48 Tahun 2015 ttg Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pelantikan Kepala Desa
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD 2022 (26)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan Dan Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa maka adanya Dinamika dan sosiologis akibat bencana Non Alam yaitu Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga perlunya dilakukan perubahan regulasi Peraturan kepala daerah Tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan Dan Pelantikan Kepala Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 50 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, PP No 43 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015, Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PERDA Kab Boalemo No 6 Tahun 2015, PERDA Kab Boalemo No 2 Tahun 2018, Perbup No 48 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 38 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo No 48 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pelantikan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
Terdiri dari 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dilaksanakannya pemilihan Kepala Desa
serentak gelombang kedua, dipandang perlu dilakukan
evaluasi dan penyesuaian atas Peraturan Bupati Klaten
Nomor 41 Tahun 2018 tentang Tatacara Pemilihan dan
Pemberhentian Kepala Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tatacara
Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 26 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa
Bab III Pemilihan kepala Desa
Bab IV Persiapan
Bab V Pemilihan Serentak
Bab VI Pelaksanaan Pemilihan
Bab VII Masa Jabatan Kepala Desa
Bab VIII Penanganan Pengaduan
Bab IX Sanksi
Bab X Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
Bab XI Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa
Bab XII Pemberhentian dan Pemberhentian Sementara
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Lain-Lain
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
180 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 26 Tahun 2019
perubahan peraturan bupati seluma nomor 21 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 21 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
Untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Seluma yang bakal calon memenuhi persyaratan lebih dari 5 (lima) orang, pungutan suara ulang terhadap calon yang memperoleh suara terbanyak yang sama lebih dari 1 (satu) calon dan bertempat tinggal dalam wilayah dusun yang sama.
1. UU Nomor 3 Tahun 2003
2. UU Nomor 12 Tahun 2011
3. UU Nomor 6 Tahun 2014
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Nomor 79 Tahun 2005
6. PP Nomor 38 Tahun 2007
7. PP Nomor 43 Tahun 2014
8. Permendagri Nomor 7 Tahun 2008
9. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014
10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
11. Perda Kabupaten Seluma 2 Tahun 2015
12. Perda Kabupaten Seluma 3 Tahun 2015
13. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XIII/2015
Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak, diubah pada hal-hal berikut :
a. Tahap pencalonan;\
b. pelaksanaan perhitungan suara;
c. form Surat Hasil;
d. contoh keputusan BPD yentang Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih;
e. contoh BA Kades Terpilih dan daftar hadir;
f. penambahan Contoh Surat Peryataan pengunduran diri sebagai anggota BPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
14
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan KPU No. 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat