PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 48 TAHUN 2015 TTG TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PELANTIKAN KEPALA DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2019/No. 779
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Nomor 48 Tahun 2015 ttg Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri alam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa dan untuk melaksanakan Keputusan Mahkamah Konatitusi dalam perkara Nomor.128/PUU-XIII/25, Ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Rebuplik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015.
- Dasar hukum Peraturan Bupati Boalemo ini adalah UU No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.44 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.65 Tahun 2017; Perda KAb Boalemo No.6 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 48 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
- Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
|