Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa terdiri dari : a. Persiapan Pemilihan Kepala Desa; b. Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa; c. Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Desa; d. Hak Memilih; e. Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa; f. Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa; g. Penyaringan Calon Kepala Desa; h. Kampanye; i. Pemungutan dan Perhitungan Suara; j. Penetapan Calon terpilih; k. Pelantikan kepala Desa;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat