PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 12.637 peraturan dalam 0,054 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 41 Tahun 2022
Penghargaan Pemuda Berprestasi

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 41 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PRESTASI KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 41 Tahun 2014
TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI DI BIDANG KESEHATAN KEPADA DOKTER SPESIALIS DAN DOKTER UMUM PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN PESAWARAN

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kesehatan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 41 Tahun 2015
Perubahan atas Perbub Kediri No 26 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kediri

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kediri No. 30 Tahun 2017 tentang PENGHASILAN APARATUR PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN KEDIRI
    Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 41 Tahun 2019
PEDOMAN PEMBERANGKATAN UMRAH BAGI MASYARAKAT DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SERTA NON PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERPRESTASI

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Standar/Pedoman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 41 Tahun 2009
Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 28 Tahun 2009 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 41 Tahun 2021
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Gorontalo No. 7 Tahun 2021 tentang Tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo
  2. PERWALI Kota Gorontalo No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 41 Tahun 2013
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Kampunglaut Kabupaten Cilacap

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 41 Tahun 2015
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 77 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR HONORARIUM KEBUTUHAN PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2015

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan