Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2014 tentang Standar Honorarium Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015; yaitu lmpiran honorarium tim pengawas, honorarium pengelolaan barang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat