Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa perlu pengaturan pelayanan informasi publik di desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Kelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 11 Tahun 2017.
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Maksud dan Tujuan;
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Desa;
Media Informasi Desa;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa dalam rangka Pelestarian Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa kebijakan pokok Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) adalah bagian
dari upaya Pemerintah untuk memberdayakan masyarakat
perdesaan dengan menanggulangi kemiskinan secara
terpadu dan berkelanjutan sehingga untuk menjaga
kelestarian Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) supaya berkelanjutan,
berkembang dan terkendali perlu dibentuk Badan Kerja
Sama Antar Desa (BKAD);
b. bahwa sebagai tindak lanjut surat Kementerian Dalam
Negeri Nomor : 414.2/3101/PMD perihal Petunjuk Teknis
Operasional PNPM Mandiri Perdesaan serta mengacu pada
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111
Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa,
maka perlu adanya pedoman pembentukan Badan Kerja
Sama Antar Desa (BKAD)
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun
2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pedoman pembentukan BKAD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, maka untuk menampung perkembangan
kebutuhan masyarakat desa mengenai aturan Pengadaan
Barang/ J asa di Desa, Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/ Jasa di Desa dipandang perlu untuk diganti;
b. bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014; 13. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2018; 14. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2018
Materi POkok: mengatur mengenai Tata Cara
Pengadaan Barang/ Jasa di Desa untuk memberikan
pengaturan bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan
Pengadaan yang dibiayai dengan dana APB Desa agar Pengadaan dilakukan
sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan
prinsip-prinsip Pengadaan. memuat antara lain: Ketentuan umum; maksud dan tujuan; tata nilai pengadaan; ruang lingkup pengadaan; para pihak dalam pengadaan; perencanaan pengadaan; persiapan pengadaan; pelaksanaan pengadaan; pengadaan melalui penyedia; pembayaran prestasi kerja; keadaan kahar; pemutusan surat perjanjian; sanksi; penyelesaian perselisihan; pelaporan dan serah terima; pembinaa, pengawasan dan pengadaan secara elektronik; ketentuan lain-lain, penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2016 Nomor 18), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan Keuangan bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
ABSTRAK:
bahwa tata cara pencairan bantuan keuangan perlu disesuaikan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan keuangan Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2009.
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pemberian Bantuan keuangan Bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2011.
Peraturan Bupati Pati Nomor 24 Tahun 2009 diubah
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 28 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHON 2017 TENTANG TATA CARA PEM:BAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGGUNAAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 100 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 112/PMK.07 /2017, perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang
Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian,
Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Setiap Desa
Di Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang
Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian,
Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Setiap Desa
Di Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnan telah diubat
Menetapkan
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesi Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhirdengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 [Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1883);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 1'ahun 2016 tentang
Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan clan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 537)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 112/PMK.07 /2017 (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1081);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 16
Tahun 2016 ten tang Penetapan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Sldenreng Rappang Tahun
Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Tahun 2016 Nomor 16);
12. Peraturan Bupati Sidenreng Rap pang Nomor 6 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pembagian, Penctapan Rincian dan
Penggunaan Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten
Sidenrcng Rappa.ng (Lembaran Daerah Kabupaten Sidenreng
RappangTahun 2017 Nomor 6).
Pasal I
Pasal 5
Pasal 18
Pasal 19
Pasal n
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
NOMOR 28 TAHON 2017
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa Desa Wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, memeratakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi dan kerakteristik daerah, serta nilai-nilai budaya, agama, adat-istiadat, dan menjaga kelestarian alam;
b. bahwa dalam rangka pemberdayaan Desa Wisata diperlukan kemandirian dan kesejahteraan melalui peningkatan pengetahuan, sikap, ketrampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta pemanfaatan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/kota mempunyai kewenangan dalam pengelolaan kepariwisataan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kelembagaan Desa Wisata; Pencanangan, Penilaian dan Penetapan Desa Wisata; Pemberdayaan Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Forum Komunikasi Desa Wisatal dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2022.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019 Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi, perlu disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat bencana non-alam, yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019.
UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 66 Tahun 2017; Perda Kab. Bolmong No. 1 Tahun 2019; Perbup Bolmong No. 17 Tahun 2019.
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Pembentukan Panitia Pemilihan Sangadi;
BAB III Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Wabah Corona Virus Disease 2019;
BAB IV Penyelenggaraan Pemilihan Sangadi Secara Serentak;
BAB V Pembiayaan;
BAB VI Sanksi;
BAB VII Ketentuan Lain-Lain;
BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
-
-
14 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Magetan Tahun 2019 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, telah ditetapkan Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati dimaksud pada huruf a, perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07 /2018 tentang Pengelolaan Dana Desa;
c. bahwa guna kepentingan dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pem bagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 10 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20 l 9 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 10);
Peraturan Bupati Nomor 57 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Magetan (Serita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 Nomor 57);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07 /2018 tentang Pengeioiaan Dana Desa (Belita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Belita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magetan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 6), diubah sebagai berikut:
I. Ketentuan Pasal l, diantara angka 3 dan 4 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 3a, dan setelah angka 6 ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 7, dan 8;
2. Ketentuan Pasal 7 ayat (2) dihapus;
3. Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan (2) diubah, diantara ayat (3) dan (4) disisipkan I (satu) ayat yakni ayat (3a), ayat (4) dan (5) diubah, ayat (6) dihapus, ayat (7), (8) dan (9) diubah;
4. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah dan diantara ayat (1) dan (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (la) ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa guna pelaksanaan penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Pemalang dan dalam rangka melaksanakan tanggung jawab administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf f Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggungjawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan dengan kewenangan penugasan kepada desa untuk menyelenggarakan sebagian urusan administrasi kependudukan berdasarkan azas tugas perbantuan;
b. bahwa dalam rangka penugasan kepada desa untuk menyelenggarakan sebagian urusan administrasi kependudukan, maka perlu disusun pedoman layanan administrasi kependudukan berbasis kewenangari desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan Administrasi Kependudukari Berbasis Kewenangan Deea di Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Preoiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa Dikabupaten Pemalang yaitu layanan Adminduk yang dilakukan oleh Disdukcatpil kepada penduduk Kabupaten Pemalang melalui Daring.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 28 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kab. Pasuruan Tahun 2016 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Ind onesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
14. Pcraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa bertujuan untuk :
a. menentukan program dan kegiatan bagi penyelenggaraan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang dibiayai oleh Dana Desa;
b. sebagai acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa; dan
c. sebagai acuan bagi Pemerintah dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa.
Rincian Dana Desa Kabupaten Pasuruan di setiap desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. Alokasi Dasar sebesar 90% (sembilan puluh persen);dan b. Alokasi Formula sebesar 10% (sepuluh persen ).
Dalam pelaksanaan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal berskala Desa dan penggunaan Dana Desa di Wilayah Kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran, Pengalokasian, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2015 Nomor 12) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat