Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
meningkatkan kinerja jabatan, dan penatausahaan
pegawai, perlu perumusan analisis jabatan dan
analisis beban kerja pada Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, perlu disusun Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, rnaka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rebuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan lnstansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEGUNAAN
BAB IV ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KEWENANGAN
BAB VI MONITORING, EVALUASI DAN PENGENDALIAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan (REMUNERASI) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Abepura
ABSTRAK:
bahwa rumah sakit dalam meningkatkan kinerja dan mutu serta untuk menjadikan pelayanan kesehatan yang bermutu, efektif, dan berkesinambungan di rumah sakit, perlu dilakukan penyesuaian besaran prosentase jasa sarana/prasarana dan jasa pelayanan dalam tarif rumah sakit sehingga dipandang perlu untuk menetapkan pembagian jasa pelayanan di BLUD RSUD Abepura.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Papua No. 6 Tahun 2014.
Dalam peraturan gubernur ini mengatur tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan (Remunerasi) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Abepura dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Adapun dalam peraturan gubernur ini ditetapkan mengenai ruang lingkup, serta asas dan tujuan, hak dan kewajiban pihak terkait, pendapatan, komponen jasa dalam tarif BLUD RSUD Abepura, besaran jasa sarana dan prasarana serta jasa pelayanan dalam tarif BLUD RSUD Abepura, index dan penilaian, dan pemanfaatan dana sisa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 21 Tahun 2022
PEDOMAN PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA, RENCANA AKSI, PENGUKURAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA, TATA CARA REVIU ATAS LAPORAN KINERJA DAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA, RENCANA AKSI,
PENGUKURAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA, TATA CARA REVIU ATAS
LAPORAN KINERJA DAN EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI
LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan Perjanjian Kinerja,
Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah,
maka diperlukan pedoman penyusunan laporan dimaksud; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi,
Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara
Reviu Atas Laporan Kinerja Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1842); 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1569); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016 Nomor
5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Nomor
99), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Perjanjian kinerja, Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah, Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah, Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara
Eselon II non Kepala Perangkat Daerah, Perjanjian Kinerja Administrator setara Eselon III, Perjanjian Kinerja Pengawas setara Eselon IV Kepala Unit
Pelaksana Teknis, Perjanjian Kinerja Pengawas setara Eselon IV, Rencana Aksi atas Kinerja, Pengukuran Kinerja, Laporan Kinerja, Reviu, Unit Kerja. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III RUANG LINGKUP. BAB IV
PERJANJIAN KINERJA Bagian Kesatu
Perjanjian Kinerja Pemerintah Daerah. Bagian Kedua
Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah. Bagian Ketiga
Perjanjian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II
non Kepala Perangkat Daerah. Bagian Keempat
Perjanjian Kinerja Administrator setara Eselon III. Bagian Kelima
Perjanjian Kinerja Pengawas setara Eselon IV
Kepala Unit Pelaksana Teknis. Bagian Keenam
Perjanjian Kinerja Pengawas setara Eselon IV/Sub Koordinator. Bagian Ketujuh
Perjanjian Kinerja Pelaksana/Individu. BAB V
PENYESUAIAN PERJANJIAN KINERJA. BAB VI
RENCANA AKSI. BAB VII
PENGUKURAN KINERJA.
BAB VIII
EVALUASI INTERNAL. BAB IX
LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH DAN PERANGKAT DAERAH Bagian Kesatu
Laporan Kinerja Pemerintah Daerah. Bagian Kedua
Laporan Kinerja Perangkat Daerah. BAB X
TATA CARA REVIU LAPORAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH. BAB XI
PELAKSANAAN EVALUASI AKIP. BAB XII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
115
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna tertib administrasi pengelolaan dana Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Kabupaten Pacitan, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, maka perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan.
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada ketentuan dalam Lampiran BAB II huruf A angka 2, ketentuan dalam Lampiran BAB IV huruf D angka 2, ketentuan dalam Lampiran BAB IV huruf J, ketentuan dalam Lampiran BAB V huruf B angka 3, ketentuan dalam Lampiran Format II-1 dan Ketentuan dalam Lampiran Format III-1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pacitan
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan sumber dana kegiatan Dana Alokasi Khusus (OAK) dan usulan Revisi/Perubahan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2022 dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dipandang perlu melakukan penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 070 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 070 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur Ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 070 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
Pasal I
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 21 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Timor Tengah Selatan No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
PERBUP Kab. Timor Tengah Selatan No. 39 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Dokter Spesialis, Dokter dan Dokter Gigi
Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Karena Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah SoE
Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Karena Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah SoE
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan
Dasar hukum peraturan tersebut ialah UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 30 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Kriteria Pemberian TPP; III. Sasaran TPP; IV. Penetapan Besaran TPP; V. Tim Pelaksanaan TPP; VI. Penilaian Pemberian TPP; VII. Tata Cara Pembayaran TPP; VIII. Pendanaan; IX. Pengawasan dan Pembinaan; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 17 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 halaman; 8 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Otsus (BOP Kesetaraan-Otsus) Pada Satuan Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Asmat Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan Pendidikan pada satuan Pendidikan Kesetaraan perlu mengalokasikan dan menyalurkan Dana Bantuan Operasional penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Otsus, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan menetapkan Biaya operasional bagi Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah yang tidak ditetapkan sebagai penerima dan/atau tidak menerima Dana BOP PAUD, Dana BOS, dan Dana BOP Kesetaraan menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, bahwa untuk mendukung pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Otsus, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Otsus (BOP Kesetaraan-Otsus) Pada Satuan Pendidikan Kesetaraan Di Kabupaten Asmat Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Asmat Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Asmat Nomor 82 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati Asmat ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Otsus (BOP KESETARAAN-OTSUS) Pada Satuan Pendidikan Kesetaraan di Kabupaten Asmat Tahun 2022. Satuan Pendidikan penerima Dana BOP Kesetaraan Otsus merupakan Satuan Pendidikan Kesetaraan yang meliputi: a. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB); dan b. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). yang berada di wilayah Kabupaten Asmat. Besaran alokasi Dana BOP Kesetaraan Otsus yang diberikan kepada Satuan Pendidikan penerima BOP Kesetaraan Otsus ditentukan untuk setiap tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi,kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, maka Pemerintah Daerah memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, pertimbangan objektif lainnya dan beban kerja tambahan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (3) PP Nomor 12 Tahun 2019 dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, mengamanatkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri; bahwa Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 34 Tahun 2020
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja masih terdapat kekurangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2022.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 30 Tahun 2019; PP Nomor 94 Tahun 2021; Perpres Nomor 50 Tahun 2022; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 27 Tahun 2021; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2021; Perbup Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai, Jabatan, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, Jabatan Pelaksana, Jabatan Fungsional, Beban Kerja, Jenjang Jabatan, Tingkat Kehadiran Pegawai, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah, Surat Permintaan Pembayaran Langsung, Surat Perintah Membayar Langsung, Surat Perintah Pencairan Dana, Pejabat Pelaksana Tugas, Pejabat Pelaksana Harian, Pegawai Titipan, Evaluasi Jabatan. Kelas Jabatan, Basic Tambahan Penghasilan Pegawai, Disiplin Kehadiran, Sasaran Kerja Pegawai, Hari, Cuti, Izin, Target, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Hukuman Disiplin, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III PRINSIP PEMBERIAN TPP ASN. BAB IV KRITERIA PEMBERIAN TPP. BAB V PENETAPAN DAN PERHITUNGAN BESARAN TPP ASN. BAB VI PENILAIAN TPP ASN. BAB VII PEMBERIAN DAN PENGURANGAN TPP ASN. BAB VIII TPP ASN TAMBAHAN. BAB IX PENGANGGARAN. BAB X PEMBAYARAN PEMBERIAN TPP. BAB XI PENCATATAN DAN PELAPORAN. BAB XII
SANKSI ADMINISTRATIF. BAB XIII KETENTUAN LAIN-LAIN. BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN. BAB XV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
XV Bab, 33 Pasal (20 Hlm), dan VI Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan
Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan
instansi Pemerintah Kabupaten Muna perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dilakukan penataan
susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
201 7 ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1237);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten
Kotabaru memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing Daerah memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia; Bahwa salah satu tugas dan tanggungjawab yang
dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru adalah pengelolaan keuangan Daerah yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 224 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah; Bahwa ketentuan Peraturan Daerah Kotabaru Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam huruf c, sehingga
perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21
Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan sistematika : Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Lain - Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
129 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat