Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Kriteria Pemberian TPP; III. Sasaran TPP; IV. Penetapan Besaran TPP; V. Tim Pelaksanaan TPP; VI. Penilaian Pemberian TPP; VII. Tata Cara Pembayaran TPP; VIII. Pendanaan; IX. Pengawasan dan Pembinaan; X. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat