Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2022

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Bupati, Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Tambahan Penghasilan Pegawai, Jabatan, Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, Jabatan Pelaksana, Jabatan Fungsional, Beban Kerja, Jenjang Jabatan, Tingkat Kehadiran Pegawai, Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah, Surat Permintaan Pembayaran Langsung, Surat Perintah Membayar Langsung, Surat Perintah Pencairan Dana, Pejabat Pelaksana Tugas, Pejabat Pelaksana Harian, Pegawai Titipan, Evaluasi Jabatan. Kelas Jabatan, Basic Tambahan Penghasilan Pegawai, Disiplin Kehadiran, Sasaran Kerja Pegawai, Hari, Cuti, Izin, Target, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Hukuman Disiplin, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III PRINSIP PEMBERIAN TPP ASN. BAB IV KRITERIA PEMBERIAN TPP. BAB V PENETAPAN DAN PERHITUNGAN BESARAN TPP ASN. BAB VI PENILAIAN TPP ASN. BAB VII PEMBERIAN DAN PENGURANGAN TPP ASN. BAB VIII TPP ASN TAMBAHAN. BAB IX PENGANGGARAN. BAB X PEMBAYARAN PEMBERIAN TPP. BAB XI PENCATATAN DAN PELAPORAN. BAB XII SANKSI ADMINISTRATIF. BAB XIII KETENTUAN LAIN-LAIN. BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN. BAB XV KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
01 Januari 2022
Sumber
BD Kab. Tana Toraja 2022 No.21
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
Halaman ini telah diakses 84 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan