Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pada Puskesmas Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencatatan Saldo Awal Entitas Akuntansi Tahun Anggaran 2017 dalam Rangka Implementasi Kelembagaan Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 54 Tahun 2017
perubahan atas peraturan bupati no. 14 tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten gorontalo
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2017/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan pengelolaan Akuntansi berbasis akrual pada Pemerintah Kabupaten Gorontalo perlu dilakukan revisi atas Peraturan Bupati No. 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan Perbup Gorontalo No. 26 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo No. 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI TAHUN ANGGARAN 2017 AKIBAT PERUBAHAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, terdapat perubahan perangkat daerah selaku entitas akuntansi pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa Perangkat Daerah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai entitas akuntansi harus melakukan pengelolaan anggaran, kekayaan dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan atas dasar akuntansi yang diselenggarakan dengan berpedoman kepada Standar, Kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah;
c. bahwa untuk dapat memenuhi karakteristik laporan keuangan sebagai proses akuntansi dan langkah awal pelaksanaan kegiatan akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka harus dilakukan pencatatan saldo awal akun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencatatan Saldo Awal Entitas Akuntansi Tahun
Anggaran Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 9);
Peraturan ini mengatur tentang Pencatatan Saldo Awal Entitas Akuntansi TA 2017 Akibat Perubahan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 54 Tahun 2017
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Kebijakan Akuntansi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 75
TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN PENYUSUTAN ASET TETAP
PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
-bahwa sehubungan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2014 tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Daerah;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2014 tentang Kebijakan Penyusutan Aset Tetap Pemerintah Daerah;
-peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2014 tentang kebijakan penyusutan aset tetap pemerintah daerah. Peraturan yang diubah diantaranya ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) tentang jenis aset tetap yang dilakukan penyusutan serta dalam Pasal 14 ditambah 1 ayat yakni ayat (4) yang mengatur tentang penambahan masa manfaat akibat renovasi, restorasi dan overhaul. Ketentuan dalam lampiran I, II, dan IV diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2014
37 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2017 NOMOR 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BINTAN
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Bintan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bintan masih perlu dilakukan penyempurnaan pengendalian internal dan penyesuaian perkembangan Teknologi Informasi terkait penyusutan aset tetap. bahwa dalam rangka penyempurnaan Peraturan Bupati Bintan Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bintan, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati tersebut. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Bintan Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bintan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati Bintan Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bintan dengan menetapkan batasan istilah, yang diginakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 49 Tahun 2017
PERBUP Kab. Jepara No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 49 Tahun 2017 tentang Akuntansi Pendapatan Hibah dan Transfer yang Diterima Langsung oleh Entitas Akuntansi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Akuntansi Pendapatan Hibah dan Transfer yang Diterima Langsung oleh Entitas Akuntansi
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka pelaksanaan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasls akrual, dimana terdapat pendapatan hlbah yang diterirna langsung oleh entitas akuntansi, harus dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), baik realisasi pendapatan realisasi belanja, asel yang dlhasilkan dan sisa kasnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupad tentang Akuntansi Pendapatan Hibah dan Transfer yang Diterima Langsung oleh Entitas Akuntansi;
Undang-U ndang Nornor 13 Tabun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Hibah dan Transfer Yang Diterima Langsung Entitas Akuntansi
Bab IV Mekanisme Akuntansi
Bab V Dana Bantuan Operasional Sekolah
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tana Tidung No. 33 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Lampiran Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 49, BD 2017/NO 49
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
ABSTRAK:
Untuk penyempurnaan kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah, serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malang.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir pada Pemerintah Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 23 Tahun 2010 tentang Ketentuan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Peraturan ini berfokus pada pedoman dan prosedur akuntansi yang harus diterapkan oleh pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, peraturan ini mencakup Standar Akuntansi Pemerintah, Sistem Pencatatan Keuangan, Penyusunan Laporan Keuangan, Pengendalian Internal, Audit dan Pemeriksaan. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh transaksi keuangan pemerintah Kabupaten Tana Tidung dikelola dengan baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku, sehingga dapat mempertahankan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 12 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2014 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 48 Tahun 2017
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Kebijakan Akuntansi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 32 TAHUN
2012 TENTANG PEDOMAN KAPITALISASI ASET TETAP DALAM SISTEM
AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka menyesuaikan kebijakan pencatatan aset hasil pengadaan dibawah nilai kapitalisasi aset tetap sesuai dengan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 32 Tahun 2012 tentang Pedoman Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 32 Tahun 2012 tentang pedoman kapitalisasi aset tetap dalam sistem akuntansi pemerintahan Kabupaten Trenggalek. Peraturan yang diubah adalah ketentuan dalam pasal 10 ayat (4) yang mengatur tentang aset tetap yang mempunyai nilai dibawah nilai satuan minimum kapitalisasi aset tetap dicatatat dalam buku barang ekstracomptable.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 32 Tahun 2012
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat