PENDAPATAN HIBAH DAN TRANSFER
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2017/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Akuntansi Pendapatan Hibah dan Transfer yang Diterima Langsung oleh Entitas Akuntansi
ABSTRAK: |
- bahwa dalarn rangka pelaksanaan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasls akrual, dimana terdapat pendapatan hlbah yang diterirna langsung oleh entitas akuntansi, harus dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), baik realisasi pendapatan realisasi belanja, asel yang dlhasilkan dan sisa kasnya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupad tentang Akuntansi Pendapatan Hibah dan Transfer yang Diterima Langsung oleh Entitas Akuntansi;
- Undang-U ndang Nornor 13 Tabun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Hibah dan Transfer Yang Diterima Langsung Entitas Akuntansi
Bab IV Mekanisme Akuntansi
Bab V Dana Bantuan Operasional Sekolah
Bab VI Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2016.
- 10 halaman
|