Peraturan ini mengatur tentang Pencatatan Saldo Awal Entitas Akuntansi TA 2017 Akibat Perubahan Perangkat Daerah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat