Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin terselenggaranya Pemilihan Kepala Desa secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat yang demokratis sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II sebagai Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang-Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
a. Waktu Pemilihan Kepala Desa;
b. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
c. Pemilihan Kepala Desa Atar Waktu melalui Musyawarah Desa;
d. Pembiayaan; dan
e. Pemilihan Kepala Desa dalam keadaan bencana non alam.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Kab. Bandung Barat 2023 No. 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 2 Tahun 2015 tentang Desa
ABSTRAK:
Perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah tentang Desa agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UUNo. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PPNo. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2021; Perda Kab. Bandung Barat No. 2 Tahun 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Hippun Pemekonan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 dan Pasal 73 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu tentang Badan Hippun Pemekonan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 UUD 1945; UU No. 48 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Badan Hippun Pemekonan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
40 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 2 Tahun 2023
Dalam rangka peraturan daerah nomor 6 tahun 2015 tentang pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan pemerintah desa dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 112 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 82 Tahun 2015; PEMENDAGRI NO 83 Tahun 2015; PEMENDAGRI NO 84 Tahun 2015; PERDA NO 7 Tahun 2016.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai peraturan daerah tentang pemerintah desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
Lampiran File: 63 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
b. bahwa guna mewujudkan tertib administrasi dalam Penyelenggaraan Pemenntah Desa sehubungan dengan adanya penambahan Desa baru yaitu Desa Ketro Harjo di Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan yang dilakukan melalui proses pemekaran,
c. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa di wilayahnya, maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Pacitan perlu dilakukan perubahan,
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Pacitan,
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022,
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Comd-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang,
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmomsasi Peraturan Perpajakan,
8. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
10. Peraturan Pemenntah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemenntah Nomor 11 Tahun 2019,
11. Peraturan Pemenntah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa,
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021,
13. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,
14. Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa,
15. Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 58 Tahun 2021 tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau,
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Pacitan,
17. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pembentukan Desa Ketro Harjo Kecamatan Tulakan.
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Penetapan Desa di Kabupaten Pacitan yang memuat perubahan pada pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Penetapan Desa
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan untuk terwujudnya masyarakat desa yang sejahtera dan mandiri, maka perlu dilakukan Peningkatan Status Desa Persiapan Ujan Mas Ulu Menjadi Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas; serta berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembentukan desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas. Mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan desa, pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas.
6 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya pembangunan di Desa adalah
Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa yang transparan
dan akuntabel; bahwa guna ketertiban pengelolaan keuangan dan aset
Desa perlu mengatur pedoman pengelolaan keuangan dan
aset desa yang disesuaikan dengan perkembangan
masyarakat dan peraturan perundang-undangan;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa maka Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun
2015 ten tang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015 ten tang
Pengelolaan Keuangan clan Aset Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2015 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa memiliki peran yang penting dalam
penyelenggaraan pemerintahan Desa, pembangunan
Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan
masyarakat Desa; bahwa pelaksanaan pemilihan kepala Desa yang
demokratis merupakan bentuk perwujudan kedaulatan
rakyat dalam lingkup Desa sehingga perlu adanya
kepastian hukum, kesesuaian dan keserasian dengan
peraturan perundang-undangan yang dapat
berimplikasi hukum terhadap pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa;
bahwa dalam rangka menyesuaikan ketentuan
peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan
pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala
desa, Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa, perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala
Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penambahan ayat pada Pasal 31, perubahan Pasal 43, penyisipan Pasal 44A, penyisipan Pasal 50A dan Pasal 50B, perubahan ayat (2) Pasal 58, perubahan Pasal 68.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 diubah.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika penyelenggaraan pemerintahan kalurahan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan ayat (3) huruf e Pasal 20 diubah dan setelah ayat (4) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5), Ketentuan ayat (1) Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 37 diubah, Di antara Pasal 46 dan Pasal 47 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 46A, Di antara Pasal 80 dan Pasal 81 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 80A, Ketentuan ayat (1) Pasal 106 diubah, Di antara Pasal 119 dan Pasal 120 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 119A, Ketentuan Pasal 120 diubah, Di antara Pasal 124 dan Pasal 125 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 124A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lurah.
Jumlah halaman : 11 HLM, Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
ABSTRAK:
Bahwa Masyarakat Hukum Adat dengan segala hak yang
melekat dan menyertainya harus diakui dan dilindungi oleh
Pemerintahan Daerah sehingga keberadaannya dapat
berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan daerah
guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.34/ MENLHK/ SETJEN/KUM.1/5/2017; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 8/PERMEN-KP/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor
P.17/Menlhk/Setjen/ Kum.l/8/2020;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 36 (tiga puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengakuan; Perlindungan; Hak dan Kewajiban; Pemberdayaan; Penyelesaian Sengketa; Peran Serta Masyarakat; Sistem Informasi; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat