Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Penukal Abab Lematang Ilir.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 7 Tahun 2013; UU No 3 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022,; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perindustrian No 110/MIND/PER/ 12/2015; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Pembangunan Industri Kabupaten selanjutnya disebut RPIK Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2022 - 2042, adalah periode 20 (dua puluh) tahun, terhitung sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2042, yang memuat visi, misi, program, dan sasaran pembangunan Industri nonmigas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan fungsi RPIK, sistematika RPIK, pengendalian dan evaluasi RPIK, perubahan RPIK, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
9 hlm, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 6 Tahun 2023
penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa pemenuhan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi bagi setiap warga negara guna mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang berkesinambungan; bahwa salah satu upaya untuk menunjang derajat kesehatan masyarakat di Daerah diperlukan pengelolaan air limbah domestik secara tepat, efektif, dan efisien;bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan agar Pemerintah Daerah dan pihak terkait dapat bersinergi dalam pengelolaan air limbah domestik di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik;
pasal 18 (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1993; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2021; peraturan mentri lingkungan hidup dan kehutanan No. P.68/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/8/2016; PERDA PROVINSI BANTEN No. 3 Tahun 2019
peraturan daerah ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Tugas dan wewenang pemerintah daerah Bab III Penyelenggaraan, jenis dan komponen spald Bab IV Perencanaan Spald BAB V Kontruksi Spald Bab VI Pengoprasian, pemeliharaan, dan rehabilitasi Spald Bab VII pemanfaatan Bab VIII Kelembagaan Bab IX Pembiayaan Bab X pembinaan dan pengawasan Bab XI Baku Mutu Bab XII Peran serta masyarakat Bab XIII Kerjasama Bab XIV Intensif dan disintensif Bab XV perizinan berusaha Bab XVI Hak dan kewajiban Bab XVII Larangan Bab XVIII Ketentuan penyidikan Bab XIX ketentuan pidana Bab XX Ketentuan peralihan Bab XXI ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA PARE-PARE TAHUN 2023 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
ABSTRAK:
a. bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan yang
menjalankan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan
masyarakat dalam mewujudkan sumber daya manusia yang
berakhlak mulia, cinta tanah air dan berkemajuan berlandaskan
nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa penyelenggaraan dan pemberdayaan Pesantren
membutuhkan peran Pemerintah Daerah melalui kebijakan fasilitasi
penyelenggaraan pesantren dalam mewujudkan pesantren yang
rahmatan lil’alamin, membentuk individu yang unggul dan
berakhlak mulia, membentuk pemahaman agama dan keberagaman
yang cinta tanah air, dan memberdayakan masyarakat dalam
kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal 12 ayat (2),
Pasal 42, Pasal 46 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
tentang Pesantren, Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 191,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6406);
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan
Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaram Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4769);
5. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan
Penyelenggaraan Pesantren (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 206);
6. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana diubah
dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90
Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III : KATEGORI PESANTREN
BAB IV : FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
BAB V : KERJA SAMA
BAB VI : TIM FASILITASI
BAB VII : MONITORING DAN EVALUASI
BAB VIII : PARTISIPASI MASYARAKAT
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini
ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 tahun 2018.
PERDA ini mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah yang meliputi ketentuan umum, pengelolaan keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunana rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, evaluasi APBD Kabupaten/Kota, Akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksananaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, evaluasi rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
124
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2023 (6): 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Peraturan Daerah Mamasa Nomor 2 Tahun 2017
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Keputusan Gubemur Sumatera Selatan Nomor : 761/KPTS/BPKAD/2023 tanggal 26 September 2023 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah. Kabupaten Musi Banyuasin tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 90 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 32 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disingkat APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Bupati Musi Banyuasin menetapkan peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2023 Nomor 6 Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Daerah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Sumbawa sebelum bekerja dan setelah bekerja. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia yang Bekerja Diluar Negeri sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 69 Tahun 1958, UU No 13 Tahun 2003 diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 6 Tahun 2011 diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 6 Tahun 2012, UU No 23 Tahun 2014 diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 18 Tahun 2017 diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 6 Tahun 2023, PP No 10 Tahun 2020, PP No 59 Tahun 2021, PP No 22 Tahun 2022, Pemennaker No 2 Tahun 2019, Pemennaker No 9 Tahun 2019, Pemennaker No 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk menjamin pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai warga negara dan pekerja migran, pelindungan hukum, ekonomi, dan sosial pekerja migran dan keluarganya, dan perlindungan PMI pada saat sebelum bekerja dan setelah bekerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pelalawan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan (Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam bidang pendapatan daerah terutama yang terkait dengan Pajak dan Retribusi Daerah dan untuk peningkatan pelaksanaan penanganan kebakaran maka dilakukan pemisahan Perangkat daerah, serta untuk lebih memberi penekanan terhadap tugas utama Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah adalah inovasi, perlu dilakukan perubahan nomenklatur pada Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan (Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan (Lembaran Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2019 Nomor 8), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 06 Tahun 2023
peraturan - daerah - kota - depok - nomor - 6 - tahun - 2023 - bangunan - gedung
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD 2023/06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa penggunaan bangunan gedung dilaksanakan untuk menjamin keselamatan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib sesuai dengan persyaratan administratif peraturan menegenai bangunan gedung dalam Perda No. 13 Tahun 2013 maka perlu menetapkan Perda tentang Bangunan Gedung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa keli terakhir denagn UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Fungsi Dan Klasifikasi, Standar Teknis, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
57 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2023
PERDA Kab. Blora No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
PERDA Kab. Blora No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak Air Tanah
PERDA Kab. Blora No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERDA Kab. Blora No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
PERDA Kab. Blora No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
PERDA Kab. Blora No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3
Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9
Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8
Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7
Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6
Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4
Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1
Tahun 2013
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10
Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12
Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11
Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8
Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7
Tahun 2010
Mencabut sebagian
PERDA Kab. Blora No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Blora
Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Blora Nomor 24
Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
merupakan sumber pendapatan asli daerah yang
penting guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah dalam rangka memberikan
pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan
kemandirian daerah; bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi
daerah dilaksanakan sesuai potensi daerah guna
mendukung terciptanya iklim investasi dan
kemudahan berusaha serta peningkatan
kesejahteraan Masyarakat; bahwa sesuai dengan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam
satu Peraturan Daerah yang menjadi dasar
pemungutan pajak dan retribusi di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pajak, Retribusi, Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, Sinergitas Pengelolaan Pajak dan Retribusi, Sistem Informasi Pajak dan Retribusi, Pemeriksaan Pajak dan Retribusi, Peninjauan Tarif, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11
Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2010, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2013, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Blora Nomor 24 Tahun 2018, dan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2019 dicabut.
291 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat