Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada ayat (2) Pasal 6, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, penyisipan Bagian Kelima A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat