Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 102/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto
melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 12 tahun 2015
tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi dan
Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa sehubungan adanya perkembangan keadaan dan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan sistem
pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah
Kota Mojokerto, maka Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun
2015 tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi dan
Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Mojokerto tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pedoman
Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; 6. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 54 Tahun 2015
tentang Pedoman Pengkajian dan Pengembangan Sistem
Informasi melalui Standar Operasional Prosedur (SOP)
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Jaringan dan
Website.
Mengatur tentang pelaksanaan SPBE melalui pemenuhan unsur – unsur SPBE yang meliputi:
a. Rencana Induk SPBE;
b. Arsitektur SPBE;
c. Peta Rencana SPBE;
d. Rencana dan Anggaran SPBE;
e. Proses Bisnis;
f. Data dan Informasi;
g. Infrastruktur SPBE;
h. Aplikasi SPBE;
i. Keamanan SPBE; dan
j. Layanan SPBE.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
39 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2020/ No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan E-Government
perlu adanya perlindungan data/informasi dari resiko
pencurian, modifikasi, pemalsuan dan penyangkalan
yang ditransaksikan serta perlindungan sistem
elektronik milik Pemerintah Kota Surakarta dari
ancaman dan serangan keamanan informasi;
b. bahwa penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, diperlukan suatu teknologi pengamanan
melalui skema kriptografi Infrastruktur Kunci Publik
yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat
elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan,
otentikasi, integritas, dan anti penyangkalan
data/informasi;
c. bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu diatur dalam suatu
pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan
Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan berkualitas, perlu mengatur penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 5 Tahun 1983, PP Nomor 61 Tahun 2010, PP Nomor 82 Tahun 2012, PP Nomor 12 Tahun 2017, Perpres Nomor 95 Tahun 2018, Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Permendagri Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan walikota ini terdiri atas 39 pasal dan 15 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Prinsip; Bab IV Tata Kelola SPBE; Bab V Data dan Informasi; Bab VI Pusat Data; Bab VII Aplikasi; Bab VIII Infrastruktur; Bab IX Persandian untuk Pengamanan Informasi; Bab X Organisasi dan Manajemen; Bab XI Proses SPBE; Bab XII Monitoring dan Evaluasi; Bab XIII Pendanaan; Bab XIV Ketentuan Peralihan; Bab XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.
23 halaman; Lampiran 5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 148 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan system pemerintahan berbasis elektronik menjadi
urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah
Kota Magelang; bahwa dalam system pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi harus mendukung
penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diperlukan good governance
terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang
Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun Tahun 2014; Peraturan Pemeritah Nomor 82 tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018;
Di dalam peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelembagaan Tata Kelola SPBE
Bab III Rencana Induk SPBE
Bab IV Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab V Belanja Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Bab VI Manajemen Belanja SPBE
Bab VII Pembangunan Sistem Tekknologi Informasi dan Komunikasi
Bab VIII Operasionalisasi Sistem Elektronik
Bab IX Pemantauan dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD. 2019/No. 36 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Dumai diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 59 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 28 (dua puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik Dan Bentuk Tanda Tangan Digital Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; Tata Cara Permohonan, Penerbitan Dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Masa Berlaku Sertifikat Elektronik; Kewajiban, Larangan Dan Penyimpanan Bagi Pemilik Sertifikat Elektronik; Penyelenggaraan Operasional Dukungan Sertifikat Elektronik Untuk Pengamanan Informasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelayanan Kelurahan Dan Kecamatan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan di
Kelurahan dan Kecamatan berbasis elektronik,
maka perlu dilakukan penyesuaian dan
penyempurnaan terhadap mekanisme pelayanan
tersebut mulai dari tingkat Rukun Tetangga dan
Rukun Warga, sehingga Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Kelurahan dan Kecamatan Berbasis
Elektronik perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 12
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8
Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 4 Tahun
2018; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 57 Tahun
2014; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 Tahun
2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 9 Tahun
2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 16 Tahun
2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Dan Asas; Jenis Pelayanan; Mekanisme Pelayanan; Tanda Tangan Elektronik; Fasilitas Penyelenggaraan; Pelayanan Legalisasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Mencabut: Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kelurahan dan Kecamatan Berbasis Elektronik.
Jumlah Halaman: 11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 30/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Kota Madiun dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik, diperlukan upaya yang memadai dan handal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan teknologi pengamanan dalam bentuk pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan, integritas, otentikasi, dan anti penyangkalan terhadap data atau informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. UU Nomor 11 Tahun 2008;
2. UU Nomor 14 Tahun 2008;
3. UU Nomor 25 Tahun 2009;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. UU Nomor 30 Tahun 2014;
7. PP Nomor 61 Tahun 2010;
8. PP Nomor 82 Tahun 2012;
9. PP Nomor 96 Tahun 2012;
10. Perpres 53 Tahun 2017;
11. Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2016;
12. Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2018;
13. Perka LSN Nomor 7 Tahun 2017;
14. Perka LSN Nomor 10 Tahun 2017;
15. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government), mengatur tata kelola penggunaan sertifikat elektronik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2019.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD. 2019/No. 16 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk bagian dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 59 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 24 (dua puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Perencanaan; Kebijakan; Kelembagaan; Sistem Informasi; Infrastruktur Tik; Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat