Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2018

Pelayanan Kelurahan dan Kecamatan Berbasis Elektronik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Penyelenggaraan Pelayanan di Kelurahan dan Kecamatan, Ruang Lingkup Pelayanan, Lingkup Jenis Pelayanan, Penyelenggaraan Pelayanan Berdasarkan Jenis Layanan, Jenis Keluaran Pelayanan, Penanda Tanganan Untuk Layanan Perizinan dan Non Perizinan, dan Sistem Pengamanan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kelurahan dan Kecamatan Berbasis Elektronik
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
16 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2018
Tanggal Berlaku
16 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO.33
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1091 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perwali Kota Yogyakarta No. 34 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kelurahan Dan Kecamatan Berbasis Elektronik
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 85 Tahun 2009 tentang Mekanisme Pelayanan Berbasis Elektronik di Kelurahan dan Kecamatan Kota Yogyakarta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan