Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 24 (dua puluh empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Perencanaan; Kebijakan; Kelembagaan; Sistem Informasi; Infrastruktur Tik; Pembiayaan; Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat