Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 3 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Kerinci No. 3 Tahun 2013; Perda Kab. Kerinci No. 2 Tahun 2014; Perbup Kerinci No. 2 Tahun 2015; Perda Kab. Kerinci Np. 5 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, meliputi: Asas dan Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Asas Umum dan Struktur APBDesa; Penyusunan Rancangan APBDESA; Penetapan APBDESA; Perubahan APBDESA; Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban APBDESA; Pendampingan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Kerinci Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 24 Tahun 2018
PERBUP Kab. Seruyan No. 13 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penetapan dan Penggunaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ke Desa Di Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 14 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH ;
BAB III
PENYALURAN ;
BAB IV
PENGGUNAAN ;
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu disusun Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Tata cara pemungutan PBB-P2 mencakup seluruh rangkaian proses yang harus dilakukan dalam menatausahakan, menerima, menyetorkan, dan melaporkan penerimaan PBB-P2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2013.
40 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Perimbangan Desa Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 24 Tahun 2009
TARIF BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DAN TRAYEK PERDESAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2009/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum dan Trayek Perdesaan di Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Propinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum, maka perlu penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum Trayek Perdesaan di Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Bats Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Trayek Perdesaan Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dan Penggunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan Satuan Harga Barang Dan Jasa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Angaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib dan disiplin pengelolaan anggaran biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Buru, maka perlu diberikan pedoman yang mengikat. Dengan adanya pemberian bantuan keuangan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Buru, perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Pengunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan Satuan Harga Barang dan Jasa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pilkades Serentak di
Kabupaten Buru. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 70 ayat (1) Peraturan Derah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Antar Waktu Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Antar Waktu, maka perlu pengaturan tentang Pedoman Pemberian dan Pengunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan Satuan Harga Barang dan Jasa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Pedoman Pemberian dan Pengunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan
Satuan Harga Barang dan Jasa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian dan Penggunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Desa, Rincian Objek serta Penetapan Satuan Harga Barang dan Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa pada Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Lampiran 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2013/No.24 Seri B Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Operasional Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/ Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu dilaksanakan intensifikasi pemungutan pajak oleh Tim Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/ Kelurahan; bahwa dalarn rangka menunjang kelancaran pelaksanaan intensifikasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Desa dan Kelurahan, perlu diberikan dana operasional untuk Tim lntensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru.f a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Operasional Tim lntensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Desa/Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Ketetapan
Bab III Pengelolaan Uang Sidang Tim Intensifikasi Desa/Kelurahan
Bab IV Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah Tim Intensifikasi Desa/Kelurahan
Bab V Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2013.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat