Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian dan Penggunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Desa, Rincian Objek serta Penetapan Satuan Harga Barang dan Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa pada Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Buru.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat