TARIF BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH ANGKUTAN PENUMPANG UMUM DAN TRAYEK PERDESAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2009/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum dan Trayek Perdesaan di Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Antar Propinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum, maka perlu penyesuaian Tarif Angkutan Penumpang Umum Trayek Perdesaan di Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 1 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tarif Bats Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Trayek Perdesaan Kabupaten Karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2009.
- 3 hlm
|