Peraturan Walikota (Perwali) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 43
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Linglrungan Departemen Dalarn Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nornor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagairnana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Singkawang Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, perlu diatur Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Singkawang Tahun 2021 - 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018;
Ketentuan Umum; Rencana Pencegahan Tumbuh dan Perkembangannya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
15 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Tahun 2022 Nomor 235
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Forum Komunikasi Rukun Tetangga Rukun Warga Tingkat Kelurahan, Tingkat Kecamatan Dan Tingkat Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; bahwa salah satu elemen yang turut berperan membantu tugas-tugas pemerintah dalam menyukseskan otonomi daerah adalah lembaga Rukun Tetangga dan lembaga Rukun Warga.
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; Permendagri No. 18 Tahun 2018; Perda No. 8 Tahun 2013
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembentukan FK RT RW Bab III Tujuan Pembentukan Bab IV Keanggotaan, Tugas, dan Fungsi Serta Hak dan Kewajiban Bab V Kepengurusan Bab VI Musyawarah Bab VII Hubungan Kerja Bab VIII Keuangan Bab IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
Perwal ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2022
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH KOTA KENDARI TAHUN 2021 - 2025
ABSTRAK:
a. bahwa perurnahan kumuh dan permukiman kumuh merupakan lingkungan tempat tinggal yang merniliki banyak permasalahan dan keterbatasan secara fisik, sosial dan ekonomi yang harus diatasi untuk dapat meningkatkan kualitas masyarakat yang tinggal didalamnya; b. bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang laik dan sehat; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (5) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dokumen rencana kawasan permukiman ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang rencana pencegaban dan peningkatan kualitas perumahan kumub dan permukiman kurnuh Kota Kendari Tahun 2021-2025;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1
995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat Il Kota Kendari (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia .Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Tndonesia Tahun 2002 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Rehuplik Indonesia Nomor 4647) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor 245, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nonor 4421; 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245
, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan clan Kawasan Permukirnan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188) sebagaimana telah diubah beberapa kali terak:hir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Nomor 6573); 7. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- U ndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883; sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 l Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633); 11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkata.n Kua litas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kurnuh; 12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 1); 13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukirnan Kumuh (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 9);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Penyusunan RP2KPKPK
BAB III Lingkup Wilayah dan Lingkup Materi
BAB IV Rencana Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumih di Kota Kendari
BAB V Rencana Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kota Kendari
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2016; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 20 16; peraturan menteri Pekerjan Umum dan Perumahan rakyat No 14/PRT/M/2018 T, hun 201 8; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas dan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang selanjutnya disebut RP2KPKPK merupakan dokumen rencana aksi penanganan dan pencegahan perumahan dan permukiman kumuh yang di susun oleh Pokja PKP Kota Pagar Alam yang berisi rumusan strategi, kebutuhan program dan investasi untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh. Diatur mengenai ketentuan umum, penyusunan RP2KPKPK, lingkup, RP2KPKPK, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Pendamping APBD Penerima Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya Prasejahtera Dana Alokasi Khusus Bidang Perumahan dan Permukiman Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. dalam rangka pengentasan kemiskinan dan guna melindungi masyarakat yang berpenghasilan rendah dari kemungkinan resiko, perlu adanya pemenuhan salah satu kebutuhan dasar berupa rumah layak huni,
b. pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk penambahan nilai bantuan rumah
swadaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagai dana pendamping,
UU No. 12 Tahun 2002
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 1 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 88 Tahun 2014
Perpres No. 7 Tahun 2022
Permenpupr No. 5 Tahun 2021
Permenpupr No. 5 Tahun 2022
Perda Kota Pariaman No. 6 Tahun 2021
Perwali No. 86 Tahun 2021
Mengatur:
Verifikasi calon penerima bantuan stimulan rumah swadaya
Penyaluran dana pendamping APBD DAK Fisik dilakukan melalui pemindahbukuan dari RKUD ke Rekening Penerima Bantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 31 Tahun 2022
PEDOMAN - PEMBERIAN - BANTUAN - PERBAIKAN - RUMAH - TIDAK - LAYAK - HUNI - DI - KOTA - CIREBON
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 31, BD 2022 No 31
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya peningkatan salah satu hak-hak dasar masyarakat berpenghasilan rendah dilaksanakannya perbaikan rumah tidak layak huni dengan pemberian bantuan dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Cirebon.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1945 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2054; UU No. 28 Tahun 28 Tahun 1999 sebaaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimaana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sbeagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir denan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2021; Permen PUPR No. 29/PRT/M/2006; Permenkes No. 1077/Menkes/PER/V/2011; Permen PUPR No. 02/PRT/M/2016; Permen PUPR No. 07/PRT/M/2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwali Kota No. 42 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 12 Tahun 2017; Perwali Kota Cirebon No. 19 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Cirebon No. 87 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Cirebon yang meliputi Ketentuan Umum, Bentuk, Jenis, dan Besaran Bantuan RTLH Bagi MBR, Penerima Bantuan dan Manfaat Perbaikan RTLH Bagi MBR, Penyelnggaraan Bantuan Perbaikan PRTL Bagi MBR, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
20 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
a. bahwa pedoman pelaksanaan bantuan pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
b. bahwa dengan adanya perubahan kriteria penerima bantuan, persyaratan penerima bantuan, dan penyaluran dana bantuan, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah;
1. UU No. 8 Tahun 1956
2. UU No. 26 Tahun 2007
3. UU No. 1 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 88 Tahun 2014
6. PP No. 14 Tahun 2016
7. Permenpura No. 5 Tahun 2013
8. Permenpura No. 02/PRT/M/2016
9. Perda Kota Solok No. 1 Tahun 2018
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, (Berita Daerah Kota Solok Tahun 2022 Nomor 13)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2022
PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 89 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perencanaan, Pembangunan Serta Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perencanaan, Pembangunan Serta Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan situasi, keterbatasan lahan dan kebutuhan akan tempat tinggal bagi warga, menyebabkan maraknya perumahan skala kecil mandiri; b. bahwa dalam rangka memenuhi hak warga atas tempat tinggal yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur dan keterpaduan dengan lingkungan sekitar, perlu dilakukan pengaturan terhadap prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan skala kecil mandiri; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perencanaan, Pembangunan serta Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624) ; 6. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/PERMEN/M/2006 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Kawasan Perumahan; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah; 8. Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dengan Hunian Berimbang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 571) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 7 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dengan Hunian Berimbang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1280); 9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1216) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Untuk Perumahan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 292); 10. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Tahun 2019 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 100); 11. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelengaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 50;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERENCANAAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM
BAB III PEMBANGUNAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS
BAB IV PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS
BAB V PENCATATAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
37
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat