Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 1; Perubahan Pasal 2; Perubahan Pasal 6 huruf d; Perubahan Pasal 7; Perubahan Pasal 9; Perubahan Judul Paragraf 5; Perubahan Pasal 10; Perubahan Pasal 11; Perubahan Pasal 13; Perubahan Pasal 14; Perubahan Pasal 19; Perubahan Pasal 20; Perubahan Pasal 22; Perubahan Pasal 31; Ditambahkan Pasal 35A; Perubahan Pasal 38; Perubahan Pasal 47; Perubahan Pasal 48; Perubahan Pasal 49; Perubahan Pasal 50; Perubahan Pasal 51; Perubahan Pasal 52; Perubahan Pasal 53; Perubahan Pasal 54; Perubahan Pasal 55; Perubahan Pasal 56 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3); Perubahan Pasal 59; Perubahan Pasal 61; Disisipkan Pasal 61A; Penghapusan Lampiran II
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat