Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2022

Perencanaan, Pembangunan Serta Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PERENCANAAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM BAB III PEMBANGUNAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS BAB IV PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS BAB V PENCATATAN DAN PENGELOLAAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Pembangunan Serta Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
25 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
01 Maret 2022
Tanggal Berlaku
01 Maret 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 23
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2741 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Tangerang Selatan No. 89 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perencanaan, Pembangunan Serta Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan