Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 40 Tahun 2022

Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Singkawang Tahun 2021-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Rencana Pencegahan Tumbuh dan Perkembangannya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Singkawang Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Singkawang Tahun 2021-2025
T.E.U.
Indonesia, Kota Singkawang
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
18 Agustus 2022
Sumber
BD.2022/NO.40, LL Kota Singkawang : 15 HLM
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Singkawang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 128 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan