perumahan
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2022/NO.40, LL Kota Singkawang : 15 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Singkawang Tahun 2021-2025
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, perlu diatur Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Kota Singkawang Tahun 2021 - 2025;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018;
- Ketentuan Umum; Rencana Pencegahan Tumbuh dan Perkembangannya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Rencana Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
- 15 halaman peraturan
|